Makin ‘Dingin’, KPK Didesak Tuntaskan Kasus Suap Interpelasi DPRD Sumut

Makin 'Dingin', KPK Desak Tuntaskan Kasus Suap Interpelasi DPRD Sumut

TOPMETRO.NEWS – Mahasiswa yang tergabung dalam GMKI, PMII, IMM, HIMMAH Sumatera Utara meminta KPK menuntaskan kasus dugaan suap anggota DPRD Sumut periode 2009 – 2014, termasuk Evi Diana Sitorus terkait dalam pengesahan APBD dan gugurnya penggunaan hak interpelasi terhadap Gatot.

Demikian disampaikan Ketua Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara, Nurul Yakin Sitorus kepada para awak media mengawali keterangan persnya bertemakan “Sampai Kapan Korupsi Tuntas di Sumatera Utara” di Medan, Rabu (27/9/2017).

“Kegiatan ini merupakan respons kami sebagai lembaga mahasiswa yang berempati dan peduli untuk menyampaikan sikap kami dalam menanggapi isu-isu dari berbagai media tentang masalah hukum, korupsi dan pembangunan di Sumut,” ujar Yakin Sitorus.

Sementara, Ketua Umum Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Sumut Bobby Niedal Dalimunthe mengatakan mengapresiasi kinerja KPK terutama dalam OTT yang dilakukan KPK. Namun, dirinya berharap agar KPK jangan tebang pilih dalam penangkapan dan juga menyelesaikan secara tuntas kasus yang telah ditangani KPK.

Lanjut Bobby mengatakan hari ini korupsi merupakan hambatan proses pembangunan daerah, karena jika tahapan-tahapannya diselewengkan maka korupsi akan membahayakan proses pembangunan daerah dan nasional.

”Oleh karena itu kita meminta agar KPK menyelesaikan kasus ‘PKI’ yaitu Pelaku Korupsi Interplasi yang diduga melibatkan 100 anggota DPRD Sumut pada waktu lalu,” tantangnya. (tmn)

Related posts

Leave a Comment