topmetro.news, Medan – Sebagai tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DPRD Medan dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kelembagaan, Tim LAN melakukan kegiatan diagnosa layanan di lingkungan Sekretariat DPRD Medan selama dua hari, Senin hingga Selasa (8-9/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, tim LAN melakukan wawancara dan penyebaran kuesioner kepada pimpinan serta anggota DPRD Medan. Selain itu, tim juga meninjau sarana dan prasarana pendukung pelayanan, termasuk ruangan kerja dan fasilitas di lingkungan Gedung DPRD Medan.
Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, mengapresiasi langkah LAN yang turun langsung untuk memetakan kebutuhan dan mengevaluasi kualitas layanan di Sekretariat DPRD Medan.
“Saya sudah diwawancarai terkait kebutuhan dan pelayanan yang selama ini diberikan sekretariat kepada anggota dewan, termasuk berbagai kebutuhan ke depan untuk mendukung peningkatan pelayanan yang lebih optimal. Hal yang sama juga dilakukan kepada anggota dewan lainnya,” ujar Wong Cun Sen.
Menurutnya, hasil diagnosa yang dilakukan LAN diharapkan dapat segera dituangkan dalam bentuk rekomendasi sebagai dasar evaluasi dan perbaikan layanan di lingkungan Sekretariat DPRD Medan.
“Kami berharap hasil kajian dan rekomendasi dari LAN dapat segera disampaikan sehingga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, baik dari sisi fasilitas, sistem administrasi, maupun tata kelola kerja,” katanya.
Wong juga mengusulkan pengembangan sistem layanan berbasis digital untuk mendukung kinerja pimpinan DPRD Medan. Salah satunya melalui aplikasi berbasis Android yang memungkinkan pimpinan memantau kinerja staf secara lebih efektif dan real time.
“Ke depan kami berharap ada sistem digital yang dapat diakses melalui telepon seluler Android sehingga memudahkan pemantauan dan pengawasan kinerja staf,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Sekretaris DPRD Medan Erisda Hutasoit, menyampaikan pihaknya menunggu hasil evaluasi dan rekomendasi dari LAN untuk kemudian ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan sekretariat.
Menurut Erisda, perbaikan sistem kerja yang berbasis hasil evaluasi akan mendorong terciptanya pelayanan yang lebih profesional, responsif, dan efektif dalam mendukung tugas-tugas kedewanan.
“Dengan peningkatan kualitas kinerja sekretariat, kami optimistis produktivitas dan kualitas pelayanan kepada anggota DPRD akan semakin baik, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat,” pungkasnya.
reporter | Thamrin Samosir

