topmetro.news, Langkat – Belum reda terkait kemarahan masyarakat atas kenaikan BBM nonsubsidi jenis Pertamax Ron 92 dan BBM nonsubsidi lainnya, membuat jutaan unsur mahasiswa melakukan aksi. Bukan itu saja, di berbagai SPBU banyak truk-truk serta kendaraan berbahan bakar Solar bersubsidi, mengantri.
Bahkan, akibat kenaikan Pertamax ini, hampir di semua SPBU banyak ditemukan kendaraan roda 4 dan roda 2 turut mengantri untuk beralih membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite.
Namun, bagi seorang AY yang merupakan mantan narapidana kasus BBM ilegal, seolah tidak peduli. Sembari membuka usaha dapur memasak minyak kondensat untuk pengolahan ilegal memisahkan atau menyuling residu gas/minyak bumi menjadi bahan bakar seperti minyak tanah atau solar menggunakan panas, AY juga dikenal sebagai penampung BBM bersubsidi seperti Solar dan Pertalite, di Desa Bukit Payung Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.
Dari pengamatan media ini dan informasi dari masyarakat, usaha AY banyak memiliki armada kendaraan khusus yang tangkinya sudah dimodifikasi, bisa menampung Solar subsidi sebanyak 200 liter per sekali angkut.
“Wah, banyak Bang armadanya. Ada juga Colt Diesel, L300, bahkan mobil pribadi yang tankinya sudah dimodifikasi. Pokoknya, banyak armadanya Bang. Armada AY ini selalu memanfaatkan barcode jatah pembelian BBM bersubsidi milik kendaraan orang lain, yang juga diduga bekerjasama dengan operator atau pemilik SPBU. Kan, orang SPBU yang punya barcode BBM bersubsidi dari Pertamina,” ujar warga setempat yang minta nama dan identitasnya tidak disebutkan dalam pemberitaan kepada topmetro.news, Rabu (17/6/2026), melalui WhatsApp.
Sumber juga menyebutkan, armada milik AY ini setiap hari membeli BBM dari SPBU yang ada di Langkat hingga ke Tandam dan wilayah Kota Binjai sekitarnya. Selain itu, sumber juga menyebutkan jika AY ini sekitar 4 tahun lalu, pernah masuk penjara dalam kasus BBM, usai ditangkap jajaran Polairud Mabes Polri yang ditangani di Polres Belawan.
“Kasus minyak juga Bang. Yang nangkap Polairud dari Mabes Polri,” terangnya.
Semetara itu, Kepala Desa Bukit Payung Kecamatan Padang Tualang, Jarwo, saat dikonfirmasi terkait kebenaran keberadaan lokasi usaha penampungan BBM bersubsidi di wilayah kerjanya, mengaku bahwa pihak tidak ikut campur terkait kegiatan AY tersebut.
“Aku gak ikut campur kalau masalah usaha AY itu ya Bang. Lebih bagus, kalau Abng tau lokasinya atau tau rumah AY ini, datangi aja Bang. Bagus kok orangnya,” ujar Kades.
Terpisah, pemilik usaha penampungan BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite ini, saat dikonfirmasi media ini, membenarkannya.
“Iya Bang. Hmmm enggak banyak. Paling 100 liter 70 liter dapat per unit mobil kita Bang. Solar dan Pertalite ini nantinya saya campur minyak masak Bang untuk menuhi kuota saya,” dalihnya.
Saat ditanya, apakah pihaknya memanfaatkan barcode orang lain dan memodifikasi tangki kendaraan angkut BBM, AY membenarkannya. “Ya begitulah Bang. Banyak juga kawan-kawan kita Bang yang mau dibagi,” terangnya.
Ketika ditanyakan apakah benar dirinya sekitar 4 tahun lalu pernah dipenjara dalam kasus BBM oleh jajaran Polairud Mabes Polri di Belawan, AY juga membenarkannya.
“Iya Bang, udah dipenjara pun dirasakan bisnis minyak ni Bang. Cukup-cukup udah Bang penderitaan ni,” sebut AY melalui WhatsApp, Rabu (17/6/2026).
reporter | Rudy Hartono

