topmetro.news, Medan – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan mempertanyakan belum tercapainya target pendapatan dan belanja daerah dalam APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang membahas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD 2025, Senin (15/6/2026).
Pandangan Fraksi Golkar disampaikan oleh Reza Fahlevi Lubis yang dalam kesempatan itu juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Medan atas penyampaian nota penjelasan terkait Ranperda LPj APBD 2025.
Berdasarkan penjelasan kepala daerah, realisasi pendapatan daerah Kota Medan tahun 2025 tercatat sebesar Rp6,3 triliun atau 90,79 persen dari target yang ditetapkan.
Atas capaian tersebut, Fraksi Golkar meminta penjelasan mengenai faktor-faktor yang menyebabkan pendapatan daerah belum dapat mencapai target secara optimal.
“Kami meminta penjelasan apa saja faktor yang menyebabkan pendapatan daerah Kota Medan belum mencapai target 100 persen sebagaimana yang telah ditetapkan,” ujar Reza.
Selain itu, Golkar juga menyoroti realisasi belanja daerah yang tercatat sebesar Rp5,8 triliun atau 82,56 persen dari total anggaran tahun 2025.
Menurut Golkar, rendahnya serapan belanja perlu menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami juga meminta penjelasan mengenai rendahnya realisasi belanja daerah yang hanya mencapai 82,56 persen serta kendala yang menyebabkan belum optimalnya penyerapan anggaran,” lanjutnya.
Fraksi Golkar menegaskan bahwa evaluasi terhadap pendapatan dan belanja daerah sangat penting untuk memperkuat efektivitas dan kualitas pengelolaan APBD pada tahun-tahun berikutnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap serta para anggota DPRD Kota Medan.
Selanjutnya, seluruh pemandangan umum fraksi akan dijawab oleh Pemerintah Kota Medan dalam rapat paripurna lanjutan sesuai tahapan pembahasan Ranperda LPj Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025.
reporter | Thamrin Samosir

