Fraksi Demokrat Soroti Serapan Anggaran dan Program tak Terealisasi di Pemko Medan

topmetro.news, Medan – Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan menyoroti sejumlah catatan dalam pelaksanaan APBD Kota Medan TA 2025. Meski mengapresiasi beberapa capaian pemerintah daerah, Fraksi Demokrat meminta penjelasan terkait masih adanya program yang realisasinya rendah hingga tidak terlaksana.

Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Medan, Senin (15/6/2026), yang dibacakan anggota DPRD Medan dari Fraksi Demokrat, Dr H Muslim MSP.

Dalam penyampaiannya, Fraksi Demokrat mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Medan yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk keenam kalinya secara berturut-turut. Selain itu, fraksi juga mengapresiasi peningkatan pelayanan administrasi kependudukan, termasuk pengurusan e-KTP yang kini dapat dilakukan di tingkat kecamatan.

Namun demikian, Fraksi Demokrat menilai masih terdapat sejumlah catatan yang perlu dijelaskan oleh Pemko Medan, terutama terkait pelaksanaan program yang belum optimal.

Dari sisi pendapatan, realisasi APBD Kota Medan tahun 2025 tercatat sebesar Rp6,324 triliun atau sekitar 90,80 persen dari target Rp6,965 triliun. Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan sah lainnya.

Meski demikian, Fraksi Demokrat mempertanyakan kontribusi sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan daerah, di antaranya PUD Rumah Potong Hewan, PUD Pembangunan Kota Medan, dan PUD Pasar Kota Medan.

Pada sisi belanja, Fraksi Demokrat mencatat realisasi belanja daerah tahun 2025 sebesar Rp5,837 triliun atau turun sekitar 6,73 persen dibanding tahun sebelumnya. Fraksi menilai masih terdapat perangkat daerah yang belum mampu merealisasikan program secara maksimal, sehingga berdampak pada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sekitar Rp592 miliar.

Salah satu sorotan utama Fraksi Demokrat berada pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan masyarakat. Mereka menyebut masih terdapat sejumlah kegiatan dengan serapan rendah, bahkan nol persen, sehingga meminta penjelasan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Di bidang kesehatan, Fraksi Demokrat menyoroti sejumlah program yang disebut belum terealisasi, seperti pelayanan kesehatan bagi orang dengan gangguan jiwa berat, layanan bagi terduga tuberkulosis, pelayanan bagi masyarakat berisiko HIV, serta beberapa kegiatan surveilans dan imunisasi.

Sementara di sektor infrastruktur, fraksi mempertanyakan rendahnya realisasi sejumlah program di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, khususnya terkait pengelolaan sumber daya air dan pengembangan sistem drainase.

Fraksi Demokrat juga menyoroti proyek pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Medan, termasuk permintaan agar dilakukan penanaman kembali pohon yang terdampak proyek tersebut.

Selain itu, Fraksi Demokrat menyoroti persoalan aset daerah, terutama banyaknya aset milik Pemko Medan yang belum bersertifikat. Sejumlah fasilitas seperti Gedung Islamic Center, Gedung UMKM USU, Gedung Warenhuis, Lapangan Merdeka, dan Stadion Teladan juga diminta agar segera diserahkan dan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

Dari sisi pendapatan daerah, fraksi juga mempertanyakan langkah Pemko Medan dalam penagihan piutang pajak, termasuk pajak reklame dan air bawah tanah yang disebut mencapai Rp1,244 triliun, serta optimalisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dari sektor perhotelan dan perparkiran.

Fraksi Demokrat berharap seluruh catatan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah agar pengelolaan APBD ke depan lebih efektif, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment