Modus Jemput Majikan, Honda CBR Digasak Kawan

TOPMETRO.NEWS – Junedi (22) warga Jalan Tembakau Raya, Komplek Ruku Simalingkar, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan terpaksa mendatangi Polsek Delitua.

Kedatangan korban untuk membuat laporan, lantaran sepeda motor honda CB CB 15 RR BK 6260 AER dibawa kabur oleh orang yang tidak dikenalnya.

Informasi yang di dapat Kamis (28/9/2017) di Polsek Delitua, kejadian pada Sabtu (23/9/2017) sekira pukul 08.00 wib. Saat itu, pelaku datang ke rumah korban dengan alasan hendak memesan kue yang disuruh majikannya bernama bu majikannya.

Sesampainya disana, pelaku rupanya tidak membawa uang untuk memesan kue tersebut. Kemudian, pelaku minta diantarkan mengambil uang ke tempat bu Lina. Sesampainya disana, pelaku lalu meminjam sepeda motor pada korban dengan alasan mau jemput bu Lina di salon.

Karena hendak menjemput majikannya, korban pun lalu memberikan sepeda motornya. Dua jam ditunggu, pelaku juga tidak kembali. Korban pun mulai gelisah, korban lalu mencoba menghubungi pelaku. Namun, handphone milik pelaku sudah tidak aktif lagi. Korban pun pulang dengan menumpangi angkot.

Korban pun mencoba mencari pelaku setiap harinya, namun tidak ketemu. Merasa dirinya menjadi korban penipuan dan penggelapan. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp23.000.000.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna SIK, ketika dikonfirmasi melalui salah seorang petugas membenarkan adanya laporan korban kasus penipuan dan penggelapan.

“Sedang kita lidik,” katanya.(TM/08)

 

 

Related posts

Leave a Comment