topmetro.news, Medan – Anggota Komisi II DPRD Medan Tia Ayu Anggraini meminta pemko segera membenahi sarana dan prasarana UPT SMP Negeri 39 Medan di Jalan Young Panah Hijau Gang Tambak Link IX, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan.
Permintaan tersebut disampaikan Tia setelah menerima aspirasi masyarakat dan meninjau langsung kondisi sekolah yang dinilai masih memiliki keterbatasan fasilitas pendukung kegiatan belajar mengajar.
Menurut Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan itu, sekolah yang berdiri sejak 1994 dan telah berakreditasi A tersebut seharusnya mendapat perhatian lebih dalam pembangunan infrastruktur pendidikan.
“Pendidikan merupakan investasi jangka panjang. Jangan sampai anak-anak kita belajar dengan fasilitas yang belum memadai. Pemko Medan harus menjadikan pembenahan sarana pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan,” ujar Tia, Rabu (5/8/2026).
Ia menilai kualitas pendidikan tidak hanya bergantung pada tenaga pendidik, tetapi juga didukung oleh ruang kelas yang layak, fasilitas sanitasi yang baik, serta sarana pembelajaran yang memadai.
Karena itu, Tia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera melakukan pendataan dan evaluasi kebutuhan sekolah agar perbaikannya dapat diakomodasi dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
“Setiap anak berhak mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan layak. Keterbatasan fasilitas jangan sampai menjadi penghambat mereka dalam meraih prestasi,” katanya.
Sebagai anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Tia menegaskan akan terus mengawal pemerataan pembangunan sektor pendidikan, khususnya bagi sekolah-sekolah yang berada di kawasan Medan Utara.
Ia berharap Pemko Medan segera merealisasikan perbaikan fasilitas SMP Negeri 39 Medan, mulai dari ruang kelas hingga sarana penunjang pembelajaran.
“Kami ingin seluruh siswa di Kota Medan memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dengan fasilitas yang memadai. Pendidikan yang berkualitas harus didukung infrastruktur sekolah yang baik,” tutup Tia.
reporter | Thamrin Samosir

