Duo Curanmor Nginap Di Sel

TOPMETRO.NEWS Dua pelaku pencurian sepedamotor dibekuk Personel Sat Reskrim Polsek Besitang dari dua loasi berbeda, Rabu (8/3) sekira pukul 10.00 WIB. Selanjutnya, kedua tersangka dibawa ke komando guna penyelidikan dan pengembangan kasus.

Kedua pelaku adalah NA Nasution alias Hendra alias Pia (21), warga Lingkungan VII, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, dibekuk saat berada di salah satu rumah di Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat.

Sedang Her (25), Penduduk Simpang RGM, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, ketanghkap di Pasar 1 Desa Securai, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin, SIK ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut Kapolres, penangkapan kedua pelaku berawal Kamis (2/2) sekira pukul 12.00 WIB lalu, pihaknya menerima laporan bahwa sepedamotor milik Sugiono (46), warga Dusun Alur Hitam, Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, Langkat, hilang dicuri saat di SMA Negeri 1 Besitang, Kecamatan Besitang, Langkat.

Selanjutnya, petugas pun langsung meluncur ke lokasi dan melakukan olah TKP.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas pun berhasil membekuk NA Nasution dan kemudian HER setelah dilakukan pengembangan.
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku mengambil sepedamotor Yamaha Vega BK-4658 LL milik korban menggunakan kunci palsu.

Usai berhasil mencuri, kemudian para pelaku membawa hasil curian tersebut ke Kawasan Trunggulun, Aceh Tamiang.
” Sepedamotor dijual Rp1,9 juta. Dan hasilnya dibagi dua,”ujar AKBP Mulya Hakim. Guna mempertangungjawab perbuatannya, kedua tersangka terpaksa mendekam di sel tahanan. (TMD-011)

Related posts

Leave a Comment