Cari Mangsa, Dua Calo SIM Digulung

TOPMETRO.NEWS – Banyaknya para calo pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang masih bergentayangan di Kantor Satlantas Polrestabes Medan di Jalan Adinegoro, Kecamatan Medan Timur, membuat AKBP Indra Warman gerah.

Akibatnya, Perwira Menengah yang menjabat Kasat Lantas itu langsung memerintahkan anggotanya melakukan penertiban.
Hasilnya, dua pria bernama Dedek Subarja (39) dan Ricky Oktaviandi (30), keduanya warga Jalan HM Said, Kecamatan Medan Timur, berhasil diamankan oleh KBO Sat Lantas Iptu Tucpat Lubis, Rabu (8/3).

“Keduanya kita amankan saat akan dilakukan pendataan terhadap
para tukang parkir yang disinyalir berprofresi ganda sebagai calo
SIM,”ujar AKBP Indra Warman.

Saat dilakukan penggeledahan, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti KTP, SIM A, surat keterangan sehat, fotocopy SIM A, blangko tilang merah, AIM B 1, SIM Jateng, surat keterangan yang dikeluarkan PLT Kota Matsum dan fotocopy kartu keluarga.

“Kita mengimbau masyarakat agar tidak mengurus SIM melalui calo. Apabila ada mau menanyakan informasi mengenai SIM, tanyakan ke petugas kami langsung,” imbaunya.(TM-RED)

Related posts

Leave a Comment