topmetro.news, Jakarta – Pemkab Langkat melalui Plt Bupati Tiorita Br Surbakti SH, menemui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian ESDM Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2026) siang.
Pertemuan tersebut membahas hasil verifikasi dan penataan pengelolaan sumur minyak masyarakat di Kabupaten Langkat. Upaya ini sekaligus memperkuat sinergi pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mendorong peningkatan produksi minyak nasional, agar memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat secara legal dan terkelola.
Tiorita menyampaikan, penanganan sumur minyak masyarakat di Langkat mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Regulasi tersebut mengatur skema kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk mendukung peningkatan produksi minyak.
Berdasarkan hasil survei dan verifikasi bersama yang dilakukan Tim Verifikasi antara lain yakni, BKU BUMD PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara, PT Pertamina Field Pangkalan Susu, SKK Migas, serta Pemkab Langkat, diketahui dari sebelumnya tercatat sebanyak 607 sumur minyak masyarakat dan sumur tua, sebanyak 509 sumur berhasil ditemukan di lapangan dan dilengkapi dengan data.
“Dari hasil verifikasi, terdapat 509 sumur yang ditemukan dan dilengkapi datanya. Sebanyak 234 sumur berada di Kecamatan Padang Tualang dan 275 sumur berada di Kecamatan Sei Lepan,” ujar Tiorita.
Ia menjelaskan, dari total 607 sumur yang tercatat sebelumnya, sebanyak 97 sumur tidak ditemukan lokasinya di lapangan. Sementara satu sumur lainnya terindikasi berstatus sebagai sumur tua.
“97 sumur tidak ditemukan lokasinya di lapangan dan satu sumur terindikasi berstatus sumur tua,” tambahnya.
Tiorita menegaskan, berdasarkan hasil survei dan verifikasi tersebut, sebanyak 509 sumur telah disepakati dan ditetapkan oleh Tim Pelaksana Teknis Sumur Minyak Kabupaten Langkat, sebagai sumur yang memiliki data hasil verifikasi.
Langkat juga mencatatkan posisi penting dalam implementasi kebijakan pengelolaan sumur minyak masyarakat. Bersama Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Langkat menjadi daerah pertama yang mengalirkan minyak dari sumur masyarakat melalui skema kerja sama produksi dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kerja sama tersebut mendapat persetujuan Menteri ESDM melalui Surat Nomor T-290/MG.04/MEM.M/2026 tertanggal 13 Agustus 2026, tentang persetujuan kerja sama produksi sumur minyak masyarakat di Kabupaten Langkat.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyambut baik langkah Pemkab Langkat dalam melakukan verifikasi dan penataan sumur minyak masyarakat. Pemerintah pusat terus mendorong agar potensi sumur minyak masyarakat dapat dikelola sesuai regulasi, memiliki kepastian hukum, serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan produksi minyak nasional.
Bahlil juga menekankan, pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah bersama BUMD, Pertamina, SKK Migas, serta pemangku kepentingan lainnya, dalam memastikan pengelolaan sumur minyak masyarakat berjalan tertib, aman dan berkelanjutan. Penataan yang dilakukan melalui mekanisme resmi, diharapkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kontribusi daerah terhadap sektor energi nasional.
Senada dengan masukan yang disampaikan Bahlil, Tiorita juga berharap, dengan bersinergi antara pemerintah pusat, Pertamina, SKK Migas, serta Pemda Langkat, agar penataan dan pengelolaan sumir minyak berjalan optimal.
“Pemerintah Kabupaten Langkat akan terus mendukung penataan dan pengelolaan sumur minyak masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga potensi yang ada dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah, serta mendukung produksi minyak nasional,” kata Tiorita.
Pengelolaan yang dilakukan melalui mekanisme kerja sama resmi diharapkan dapat menciptakan tata kelola yang lebih tertib, aman, produktif, dan memberikan dampak ekonomi secara berkelanjutan.
Dalam pertemuan tersebut, Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti didampingi Ketua DMDI Indonesia Said Aldi Al Idrus, Kepala BPKAD Langkat M Iskandarsyah, Kadis Kominfo Langkat Wahyudiharto, Kadis KBPP PPA Indri Nugraheni, Plh Kabag Protokol Muhammad Nawawi, Ketua MPC Pemuda Pancasila Langkat Dewa PA, dan Ketua DMDI Langkat Agung Kurniawan.
reporter | Rudy Hartono

