Tak Pernah Masuk Kerja Sebagai P3K di SDN 0579222 dan Jadi DPO, Tapi Terus Terima Gaji?

topmetro.news, Langkat – Kepala SD Negeri 0579222 Desa Tapak Kuda Kecamatan Tanjungpura Langkat, Jojor Simatupang, berhasil meloloskan kedua anaknya sejak menjadi honorer sekolah ke Dapodik, hingga menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu pada Dinas Pendidikan Langkat.

Kendati kedua anaknya diketahui tidak pernah masuk mengajar atau sebagai operator di sekolah SDN yang dipimpinnya, namun Jorjor terbukti mampu membuat data fiktif terkait posisi anaknya sebagai guru honor fiktif ke Dapodik, hingga dinyatakan lulus seleksi dan menjadi P3K.

Diduga, Jorjor Simatupang memanfaatkan keahliannya mengisi data melalui operator sekolah sebagai syarat administrasi untuk menjadi honorer P3K.

Apalagi, posisi jabatannya sebagai kepala sekolah, sehingga dengan mudah memasukkan data hasil manipulasi kedua anaknya bernama Rico Kurniawan (PW 2450330810001466) dan Riki Indra Bayu (PW 24520330810001488). Padahal, kedua anaknya tidak pernah masuk mengajar karena berdomisili di Kota Medan.

Sejauh ini, kedua anaknya diduga terus mendapatkan gaji dari APBD Kabupaten Langkat melalui Dinas Pendidikan Langkat.

Ironisnya, salah seorang anaknya bernama Rico Kurniawan alias Rio, malah tersangkut kasus penipuan dan penggelapan uang warga Desa Bubun, yang dilaporkan di Polres Langkat. Bahkan, status Rico alias Rio ini, sudah ditetapkan menjadi tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Lebih setahun kasusnya yang ditangani Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Langkat, namun Rico Kurniawan alias Rio ini tak kunjung ditangkap. Informasinya, tersangka yang masih berstatus guru P3K fiktif di SDN 057922 Tapak Kuda ini, posisinya di Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang dan terus mendapatkan gaji.

Terbaru, Rico Kurniawan alias Rico yang disebut-sebut berbagi rekening dengan ibunya sebagai kepala sekolah untuk aktifitas judi online ini, dikabarkan tersangkut kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor NMax milik warga Helvetia.

Sementara itu, Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Langkat M Fazar Kurniawan, saat dikonfirmasi terkait indikasi Kepala SDN 0579222 Jorjor Simatupang telah dengan sengaja mengangkat anaknya sebagai guru honorer fiktif dan meloloskan sebagai P3K dengan memanipulasi data, belum menjelaskan dengan spesifik.

“Nanti akan saya konfirmasi langsung Bu Jorjor itu Bang,” ujarnya singkat.

Namun, saat dijelaskan jika salah seorang anak Jorjor bernama Rico Kurniawan alias Rio sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan, serta terlibat kasus penggelapan sepeda motor jenis NMax milik warga Helvetia Medan, tapi masih tetap menerima gaji sebagai pegawai berstatus P3K, Fazar terlihat kaget.

“Waduh. Coba Abang konfirmasi sama Kabid GTK, Bang. Datanya ada sama Beliau,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid GTK Disdik Langkat saat dikirimkan data Rico Kurniawan alias Rio yang berstatus guru P3K fiktif telah menjadi tersangka, tampak heran.

“Wah, kalau memang benar, berarti Kasek SDN 0579222 Tapak Kuda ini sengaja memanipulasi data kedua anaknya, ini berarti sudah membodohi negara dan mengkhianati Dinas Pendidikan. Data yang saya terima bersumber dari BKD Bang. Kalau data pegawai bisa saya cek Bang. Kalau data honorer P3K saya gak tau Bang. Karena dia bukan guru honor. Tapi kalau pun ada data guru honorer, itu data yang sebelumnya sudah diverifikasi oleh Tim untuk diteruskan ke BKD, dan dikirim kembali ke kita. Terimakasih informasinya Bang. Data keduanya (Rico Kurniawan dan Riki Indra Bayu yang Abang kirim ini, sudah langsung saya teruskan kepada Plh Kadis Pendidikan dan Kasubbag Umum, Bang. Kalau benar, seharusnya Kasek itu harus ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya,” ujarnya geram.

Sementara itu, salah seorang Staf Disdik Langkat, Efif, saat dikonfirmasi terkait status kedua anak Kepala SDN 0579222 Tapak Kuda itu, ia menjelaskan tidak mengetahui terkait berapa lama kedua honor P3K bernama Rico Kurniawan dan Riki Indra Bayu. Efif menjelaskan, jika dirinya hanya mengumpulkan dan menerima berkas pengusulan perpanjangan kontrak honorer P3K Paruh Waktu.

“Nah, setelah diverifikasi oleh Tim Verifikasi, berkas usulannya dilayangkan ke BKD, Pak. Selebihnya ya menjadi kewenangan Bendara Dinas untuk pembayaran gajinya Pak,” jelasnya.

Terpisah, Bendahara Bayar Dinas Pendidikan Langkat, Iwan, saat dikonfirmasi terkait status P3K fiktif atas nama Rico Kurniawan dan Riki Indra Bayu yang terus menerima gaji, kendati tidak pernah masuk mengajar atau menjadi operator sekolah di SDN 0579222 Tapak Kuda, merasa terkejut.

“Baik Pak. Akan kami cek dulu. Karena kami belum menerima laporan ini,” ujarnya.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment