Ketua PA Stabat Hadiri PKPSN 2026 di Brunei, Dorong Digitalisasi Peradilan dan Pemanfaatan AI

topmetro.news, LANGKAT – Ketua Pengadilan Agama (PA) Stabat, Sumatera Utara, Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag., menghadiri Persidangan Kehakiman dan Perundangan Syariah Nusantara (PKPSN) 2026 yang berlangsung pada 6–7 Oktober 2026 di The Rizqun International Hotel, Brunei Darussalam.

Forum ilmiah internasional tersebut mempertemukan delegasi dari Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Indonesia untuk membahas perkembangan hukum serta peradilan Syariah di tengah pesatnya transformasi teknologi.

Kegiatan strategis itu turut dihadiri Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, YM Dr. H. Yasardin, S.H., M.H., bersama Ketua PA Stabat sebagai delegasi Indonesia. Dari Indonesia, Dr. H. Imron Rosyadi juga hadir sebagai pemateri.

Keikutsertaan delegasi Indonesia dalam forum tersebut menjadi momentum penting untuk bertukar gagasan dan pengalaman mengenai perkembangan hukum Islam, sekaligus membahas peluang dan tantangan yang muncul akibat perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Dalam perbincangannya bersama Ipda Brimen, S.H., M.H., Senin (8/10), Dr. Fauziati menekankan pentingnya media komunikasi, publikasi dan digitalisasi dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, perkembangan teknologi harus dimanfaatkan secara bijak agar mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi dan mengakses pelayanan publik.

“Media informasi dan komunikasi memiliki peran penting dalam menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat. Karena itu, digitalisasi dan pemanfaatan teknologi AI perlu diarahkan untuk mendukung pelayanan publik yang semakin efektif, cepat dan mudah diakses,” ujar Dr. Fauziati.

Ia menilai, transformasi digital tidak hanya berkaitan dengan penggunaan perangkat teknologi, tetapi juga menyangkut perubahan pola pelayanan agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam konteks peradilan, pemanfaatan teknologi diharapkan dapat memperkuat keterbukaan informasi, mempercepat pelayanan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan.

PKPSN 2026 juga menjadi ruang pertukaran gagasan bagi para hakim dan praktisi hukum Islam dari negara-negara kawasan Nusantara. Berbagai aspek dibahas, mulai dari peluang pemanfaatan AI, tantangan teknologi, etika penggunaan kecerdasan buatan hingga arah kebijakan penegakan hukum Syariah di masa mendatang.

Bagi PA Stabat, partisipasi dalam forum internasional tersebut menjadi kesempatan untuk memperluas wawasan, memperkuat jejaring peradilan, sekaligus menyerap berbagai praktik baik dalam penerapan teknologi pada sektor hukum dan pelayanan publik.

Pengalaman serta gagasan yang diperoleh dari forum tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas aparatur dan kualitas pelayanan di lingkungan peradilan agama.

Bagi masyarakat, transformasi digital peradilan diharapkan mampu menghadirkan layanan yang semakin mudah, cepat, transparan dan akuntabel. Namun, pemanfaatan teknologi tetap harus berjalan seiring dengan penerapan etika, integritas serta prinsip keadilan.

Keikutsertaan Ketua PA Stabat dalam PKPSN 2026 di Brunei Darussalam sekaligus menegaskan komitmen peradilan agama untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman, tanpa meninggalkan nilai-nilai hukum, profesionalisme dan kepentingan masyarakat pencari keadilan.

penulis| Erris 

Related posts

Leave a Comment