Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu, Satu Diantaranya Wanita

TOPMETRO.NEWS – Personil Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus tiga pengedar sabu dari Lorong Ujung Tanjung, Bagan Deli. Ketiga tersangka yakni Salfina (32), Ariman (37) dan Budiman (30), ditangkap polisi pada Selasa (3/10/2017).

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Edy Safari mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, petugas langusng melakukan penyelidikan.

“Mendapatkan informasi tersebut, petugas melakukan penyamaran dengan memesan sabu kepada TSK. Saat transaksi terjadi, petugas langsung melakukan penggrebekan,” terang Edy Safari, Jumat (6/10/2017).

Selain ketiga tersanka, petugas menyita barang bukti berupa 4 plastik klip sabu, 1 buah kaca pin sisa sabu, 1 buah bong dan 1 buah mancis.

“Ketiga tersangka saat ini masih dilakukan pemeriksaan, untuk mengetahui peran masing-masing,” pungkas Edy Safari.(TMN)

Related posts

Leave a Comment