Polsek Patumbak Pamer 69 Kg Ganja

TOPMETRO.NEWS – Polsek Patumbak menggelar kasus pengungkapan narkoba jenis ganja kurun waktu 1 bulan. Kapolsek Patumbak, Kompol Afdal Junaidi didampingi Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Fery Kusnadi, Rabu (8/3) mengatakan, pengungkapan itu merupakan tangkapan Polsek Patumbak selama sebulan.

Dari empat kasus, lima tersangka diamankan bernama M Nazar (17), Anwar (36), Sahil Udin (24), M Janinil alias Danil (24) dan Romi Syahputra dan semuanya warga Aceh. “Dari lima tersangka ini, kita menyita sebanyak 69 kilo ganja,”jelasnya.

Menurut Afdal, para tersangka dibekuk pada hari dan tempat yang berbeda. ” Satu dari lima pelaku masih dibawah umur,”katanya.

Sementara menurut Kanit Reskrim, para bandar narkoba di Aceh menggunakan jasa anak dibawah umur untuk mengelabuhi petugas memikul narkoba masuk ke Kota Medan.(TM-RED)

Related posts

Leave a Comment