7 Bulan DPO, Spesialis Pembobol Rumah Dibekuk

TOPMETRO.NEWS – Tujuh bulan lamanya Hendrik Raya Sinaga (21) warga Jalan Bhakti Kampung Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur Asahan bersembunyi. Akhirnya petugas Reskrim Polres Asahan membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan ini.

Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga melalui Kasat Reskrim AKP Bayu Putra Samara, Jum’at (06/10/2017) mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan pada Jum’at (28/04/2017) lalu terhadap korban Isman (61) warga jalan SM Raja Kisaran.

“Tersangka bersama temannya yang bernama Sugi (DPO), berhasil membawa kabur berupa 10 buah tabung gas elpiji melon, 1 unit Televisi ukuran 42″, 1 unit DVD player, 1 unit ampli milik korban,” ungkapnya.

Penangkapan tersebut, ketika pelaku bersama rekannya akan menjual barang hasil curiannya tersebut ke daerah Tebing Tinggi.

“Kemarin, petugas mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka Hendrik Raya Sinaga ini. Lalu, petugas dilapangan melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan di sebuah rumah. Dari tangan tersangka petugas menemukan sisa barang bukti berupa 2 buah tabung gas elpiji melon, sementara barang bukti lainnya sudah habis terjual,” ucap Bayu.(TMN)

Related posts

Leave a Comment