P-APBD Sumut 2026 Naik Jadi Rp13,337 Triliun, DPRD Dorong Terobosan Pembiayaan Infrastruktur

topmetro.news, MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama DPRD Sumut menuntaskan pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Setelah penyesuaian hasil evaluasi, pendapatan daerah ditetapkan dalam rancangan sebesar Rp12,955 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp13,337 triliun.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga di Ruang Rapat DPRD Sumut, Senin (19/10/2026). Rapat membahas penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang P-APBD 2026 dan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Penjabaran P-APBD 2026 berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumut, Timur Tumanggor, yang juga menjabat Penjabat Sekretaris Daerah Sumut, memaparkan tindak lanjut evaluasi tersebut. Pembahasan mencakup struktur pendapatan dan belanja daerah, rekapitulasi pagu organisasi perangkat daerah (OPD), serta alokasi anggaran untuk program nasional.

“Pemprov Sumut telah mengupayakan ketepatan setiap tahapan, dari perubahan RKPD hingga Ranpergub. Sesuai dengan Pasal 6 Permendagri 9/2021,” ujar Timur.

Ia menjelaskan, berdasarkan penyesuaian hasil evaluasi rancangan P-APBD 2026, pendapatan daerah meningkat Rp1,291 triliun, dari APBD 2026 sebesar Rp11,664 triliun menjadi Rp12,955 triliun. Peningkatan tersebut sebagian besar bersumber dari transfer pemerintah pusat.

Sementara itu, belanja daerah mengalami kenaikan sekitar Rp1,659 triliun, dari sebelumnya Rp11,678 triliun menjadi Rp13,337 triliun setelah penyesuaian hasil evaluasi.

“Hasil evaluasi menjadi dasar penyempurnaan Ranperda dan Ranpergub. Kedua rancangan disempurnakan sesuai hasil evaluasi dan ditetapkan sesuai ketentuan,” kata Timur.

DPRD Soroti Pembiayaan Pembangunan

Menanggapi pemaparan TAPD Sumut, Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut Yahdi Khoir Harahap menilai hasil evaluasi Kemendagri secara umum tidak membawa perubahan signifikan terhadap rancangan P-APBD 2026. Ia menyambut baik minimnya koreksi dari pemerintah pusat terhadap rancangan anggaran tersebut.

Meski demikian, Yahdi meminta Pemprov Sumut memperkuat komunikasi dan pendekatan kepada pemerintah pusat, khususnya terkait transfer dana ke kas daerah. Menurutnya, kebutuhan pemulihan pascabencana alam masih memerlukan perhatian dan dukungan anggaran.

Ia juga mendorong pemerintah provinsi menjajaki alternatif pembiayaan, termasuk skema pinjaman daerah. Selain itu, Yahdi menyarankan Pemprov Sumut menyurati dan melakukan pendekatan kepada PT Inalum terkait kemungkinan pemutihan utang pemerintah provinsi.

“Pemprov Sumut tetap melakukan pendekatan ke pemerintah pusat karena dampak bencana juga belum usai. Lobi ke Inalum agar utang bisa diputihkan,” ujarnya.

Dorongan untuk mencari sumber pembiayaan alternatif juga disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumut Benny Sihotang. Ia menilai Pemprov Sumut perlu menjajaki berbagai opsi guna mendukung pembiayaan pembangunan daerah.

Sejumlah opsi yang disarankan antara lain pinjaman daerah, penerbitan obligasi, serta kerja sama pembiayaan dengan Bank Sumut dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Benny menekankan, pembiayaan alternatif tersebut perlu diarahkan secara khusus untuk pembangunan infrastruktur agar kebutuhan pembangunan daerah dapat ditangani secara terencana.

“Kita tidak bisa lagi berharap dari APBD murni. Maka harus dicari pembiayaan lainnya. Saran kami, pinjaman itu nantinya dikhususkan untuk infrastruktur saja,” pungkasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri pimpinan organisasi perangkat daerah, pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD), serta para ketua fraksi DPRD Sumut.

Penyempurnaan dokumen P-APBD 2026 selanjutnya menjadi bagian dari tahapan penetapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, usulan pembiayaan alternatif yang disampaikan anggota DPRD menjadi masukan bagi Pemprov Sumut dalam mempertimbangkan kebutuhan pembangunan dan pemulihan pascabencana

Penulis | Diskominfo Sumut/Fahmi Aulia

Related posts

Leave a Comment