Hasil Pemeriksaan ASN Dipertanyakan, GARANSI dan AMPPUH Desak KPK-BKN Usut Jabatan di Labuhanbatu

topmetro.news, Jakarta – Desakan agar dugaan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN) dan indikasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penempatan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu diusut tuntas menggema di Jakarta.

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) bersama Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis (22/10/2026).

Dalam aksinya, massa mendesak KPK memanggil dan memeriksa Bupati Labuhanbatu, Maya Hasmita, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labuhanbatu, Syahbela Rusli Siregar. Desakan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran disiplin ASN, persoalan tindak lanjut hasil pemeriksaan internal, serta indikasi penyimpangan dalam penempatan jabatan.

Ketua Umum DPP GARANSI, Sukri Soleh Sitorus, mempertanyakan tindak lanjut hasil pemeriksaan terhadap Syahbela Rusli Siregar yang, menurut keterangan pihaknya, telah dilakukan oleh tim pemeriksa bentukan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

“Persoalan ini tidak bisa dibiarkan. Bupati Labuhanbatu harus memberikan penjelasan dan mempertanggungjawabkan kebijakan kepegawaiannya. Kami mempertanyakan mengapa ASN yang menurut hasil pemeriksaan dinyatakan melakukan pelanggaran justru mendapatkan jabatan strategis sebagai kepala dinas,” tegas Sukri.

SOROT HASIL PEMERIKSAAN DAN PENGANGKATAN JABATAN

Sukri menjelaskan, persoalan tersebut bermula pada 2023 ketika Syahbela masih menjabat sebagai Sekretaris DLH Labuhanbatu. Pada periode itu, menurut Sukri, muncul dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik KKN dalam pengurusan izin limbah di sejumlah perusahaan di Kabupaten Labuhanbatu.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu disebut membentuk tim pemeriksa pada 2024 untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan dan pelanggaran disiplin yang diduga melibatkan Syahbela.

Berdasarkan informasi dan dokumen yang menjadi dasar kajian DPP GARANSI, Sukri menyebut hasil pemeriksaan pada 2025 menyatakan adanya pelanggaran dan merekomendasikan agar Bupati Labuhanbatu mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, DPP GARANSI mempertanyakan tindak lanjut rekomendasi tersebut. Pasalnya, Syahbela kemudian menduduki jabatan Kepala DLH Labuhanbatu.

“Pertanyaan yang harus dijawab kepada publik adalah mengapa hasil pemeriksaan tersebut tidak ditindaklanjuti secara tegas? Jika memang terdapat pelanggaran, mengapa yang bersangkutan justru memperoleh jabatan strategis? Kami meminta persoalan ini dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan dugaan adanya perlakuan khusus,” ujar Sukri.

DPP GARANSI menilai persoalan tersebut perlu ditelusuri secara objektif oleh lembaga berwenang. Mereka meminta KPK memeriksa dokumen, rangkaian peristiwa, serta keterangan pihak-pihak terkait untuk memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan kewenangan.

“KPK harus menelusuri persoalan ini secara objektif. Kami meminta agar dugaan penyimpangan dalam penempatan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu diperiksa berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

PENATAAN JABATAN OPD JUGA DISOROT

Selain pengangkatan Kepala DLH, DPP GARANSI turut menyoroti penataan jabatan pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

Menurut Sukri, keberadaan jabatan yang masih diisi pelaksana tugas (Plt.) serta dugaan rangkap jabatan perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dan instansi pengawas kepegawaian.

Ia menegaskan, pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan harus mengutamakan kompetensi, integritas, profesionalitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Penempatan pejabat harus mengutamakan kompetensi, integritas, dan kepatuhan terhadap aturan. Bagaimana mungkin pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu berjalan dengan sehat jika proses pengangkatan jabatan masih dipersoalkan? Kami meminta seluruh proses pengangkatan dan penataan jabatan di lingkungan Pemkab Labuhanbatu dievaluasi secara objektif,” katanya.

AMPPUH DESAK BKN TELUSURI DOKUMEN DAN REKOMENDASI

Setelah menyampaikan aspirasi di depan kantor KPK, massa melanjutkan aksi ke kantor BKN. Mereka meminta lembaga tersebut melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tata kelola kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

Koordinator Nasional AMPPUH, Novrizal Taufan Nur, secara khusus meminta BKN menelusuri dokumen pemeriksaan, rekomendasi tim pemeriksa, serta tindak lanjut yang telah atau belum dilakukan oleh pejabat pembina kepegawaian di daerah tersebut.

“Kami meminta BKN memeriksa persoalan ini secara menyeluruh. Apabila berdasarkan pemeriksaan yang sah ditemukan pelanggaran dan unsur-unsur yang memenuhi ketentuan untuk dijatuhi sanksi, kami mendesak agar tindakan tegas diambil sesuai peraturan perundang-undangan, bila perlu lakukan pemecatan,” ujar Novrizal.

Ia menekankan, penanganan dugaan pelanggaran disiplin ASN harus dilakukan secara transparan. Hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang telah diterbitkan, menurutnya, perlu ditindaklanjuti sesuai aturan apabila terbukti memenuhi ketentuan hukum kepegawaian.

Novrizal juga menilai persoalan tersebut harus segera memperoleh kejelasan agar tidak mengganggu profesionalitas birokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Labuhanbatu.

“Bupati Labuhanbatu terkesan adanya perlakuan khusus terhadap ASN yang sedang menjadi sorotan. Jika ditemukan pelanggaran, tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sebagai putra kelahiran Labuhanbatu, Novrizal berharap KPK, BKN, dan instansi terkait menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan memeriksa dokumen serta fakta-fakta yang ada secara profesional.

Ia menegaskan, pengawasan terhadap birokrasi merupakan bagian penting dalam mendorong pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.

BKN NYATAKAN SIAP TINDAK LANJUTI ASPIRASI

Aksi di kantor BKN mendapat tanggapan dari pihak humas BKN, Berry Barusman. Ia menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan massa dan menyatakan komitmen untuk menindaklanjutinya sesuai ketentuan kepegawaian. “Pada prinsipnya kami terima dan akan kami tindak lanjuti segera, sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku,” kata Berry.

Berry juga mempersilakan massa untuk kembali mendatangi BKN apabila ingin mengetahui perkembangan tindak lanjut aspirasi tersebut. “Silakan datang ke BKN, akan kami layani. Apa yang bisa kami lakukan, akan kami lakukan untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dari tuntutan massa yang menginginkan kejelasan atas persoalan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Meski demikian, perkembangan penanganan perkara dan hasil pemeriksaan resmi masih perlu ditunggu.

Setelah menyampaikan aspirasi secara tertib di kedua lokasi, massa membubarkan diri. DPP GARANSI dan AMPPUH menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut serta membuka kemungkinan menggelar aksi lanjutan.

Mereka berharap lembaga berwenang menindaklanjuti laporan dan dokumen yang disampaikan secara profesional, transparan, serta berdasarkan bukti dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai tanggapan resmi Bupati Labuhanbatu dan Syahbela Rusli Siregar atas tudingan yang disampaikan dalam aksi tersebut belum tercantum dalam bahan berita ini. Seluruh dugaan yang disampaikan massa masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

penulis| Erris 

Related posts

Leave a Comment