Apresiasi Penahanan Ritman Marbun, Ketum DPP HBB: Mari Kita Berhenti Mengucapkan Kata-kata Menghina

topmetro.news, Medan – Penangkapan dan penahanan pemilik akun atas nama Ritman Marbun, mendapat apresiasi dari Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul SH MH.

Selain itu, Lamsiang Sitompul juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ‘kebersihan’ ruang publik dengan tidak mengucapkan kata-kata kotor maupun menghina.

“Saya Lamsiang Sitompul SH MH, Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak (HBB). Dengan ini menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Polda Sumut, Direktorat Siber Polda Sumut dan jajarannya, atas respon cepatnya dalam menangkap dan melakukan penahanan terhadap pemilik akun atas nama Ritman Marbun, yang sedemikian keji menghina Tuhan Yesus dan menistakan Agama Kristen,” ujar Lamsiang, Rabu (28/10/2026).

Advokat ini menyebut, bahwa sejak beredarnya video tersebut, ia sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. “Sejak awal viralnya video ini, saya secara intens berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Sumut dan Kasubdit Siber, agar pemilik akun ini segera ditindak,” ujarnya.

“Dan terimakasih, dalam waktu yang sangat singkat, Hari Senin tengah malam (26/102026), Beliau (Ritman Marbun-red) sudah ditangkap dan sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” sebutnya.

“Sekali lagi, saya mengucapkan terimakasih atas respon cepatnya,” sambung Lamsiang.

Pada kesempatan ini, Lamsiang juga mengajak seluruh netizen untuk bersama-sama mengawal kasus ini. “Dan juga kepada seluruh netizen yang sudah membantu, mari kita tetap kawal kasus ini. Agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ajaknya.

Stop Menghina

Selanjutnya, Lamsiang mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama saling menjaga suasana kondusif terutama di dunia maya. Ia mengingatkan, bahwa akan selalu ada konsekuansi hukum atas ucapan yang tidak pantas.

“Kepada siapa pun, agar tidak mengulangi mengucapkan kata-kata yang menghina, baik pribadi, agama, golongan, suku, dan lain-lain. Karena tetap ada konsekuensi hukumnya,” tegasnya.

Lamsiang juga mengingatkan, bahwa mereka dari DPP Horas Bangso Batak, tidak bosan-bosannya untuk mengajukan proses hukum terhadap orang yang selalu mengucapkan kata-kata yang tidak pantas.

“Sekali lagi, bravo kepada Polda Sumut dan Direktorat Siber Polda Sumut. Tetap semangat. Horas…, Horas…, Horas…!” tutup Lamsiang Sitompul SH MH.

penulis | Raja P Simbolon

Related posts

Leave a Comment