JPU: Postingan Boasa Soal ‘Modus Cari Cuan’ tak Bisa Dibuktikan di Persidangan

JPU pada Kejari Medan, AP Frianto, menyebutkan, bahwa postingan Boasa J Simanjuntak alias Boasa Simanjuntak soal 'modus cari cuan', tidak bisa dibuktikan di persidangan.

topmetro.news – JPU pada Kejari Medan, AP Frianto, menyebutkan, bahwa postingan Boasa J Simanjuntak alias Boasa Simanjuntak soal ‘modus cari cuan’, tidak bisa dibuktikan di persidangan. Hal itu disampaikan AP Frianto saat menyampaikan replik atau tanggapan atas pledoi (pembelaan) Boasa Simanjuntak, terdakwa perkara Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) maupun penasihat hukumnya (PH), Kamis (22/2/2024), di Cakra 3 PN Medan. “Postingan…

Read More

Postingan di TikTok Timbulkan Keresahan, Boasa Simanjuntak Dituntut 3 Tahun dan Denda Rp500 Juta

Boasa J Simanjuntak alias Boasa Simanjuntak, warga Jalan Karya Mesjid, Gang Murni, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Kamis (15/2/2024), di Cakra 3 PN Medan dituntut agar dipidana 3 tahun penjara.

topmetro.news – Boasa J Simanjuntak alias Boasa Simanjuntak, warga Jalan Karya Mesjid, Gang Murni, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Kamis (15/2/2024), di Cakra 3 PN Medan dituntut agar dipidana 3 tahun penjara. Selain itu, JPU pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan AP Frianto menuntut terdakwa dengan pidana denda Rp500 juta. Subsidair (bila denda tidak terbayar ganti dengan pidana…

Read More

Ahli Bahasa Menyebut Narasi Postingan Terdakwa Boasa Simanjuntak Masuk Kategori Penghinaan

Ahli bahasa menyebut, bahwa nasari postingan terdakwa Boasa soal cuan, otak proposal, dan numpang nebeng, masuk ke dalam kategori penghinaan.

topmetro.news – Ahli bahasa menyebut, bahwa narasi postingan terdakwa Boasa soal cuan, otak proposal, dan numpang nebeng, masuk ke dalam kategori penghinaan. Pendapat itu disampaikan ahli bahasa Agus Bambang Hermantoyang pada sidang lanjutan perkara pemberitahuan bohong (hoaks) dan atau Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), atas nama terdakwa Boasa J Simanjuntak atau Boasa Simanjuntak. Pada sidang lanjutan di Cakra 3 PN…

Read More

Ketua Umum DPP HBB Maafkan Terdakwa ITE Boasa Simanjuntak, Hakim: Itu Hal Meringankan

Sidang lanjutan perkara tindak pidana pemberitahuan bohong (hoax) dan atau Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE) menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat atas nama Boasa J Simanjuntak alias Boasa Simanjuntak, Kamis (25/1/2024), di Cakra 3 PN Medan, sempat berjalan alot.

topmetro.news – Sidang lanjutan perkara tindak pidana pemberitahuan bohong (hoax) dan atau Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE) menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat atas nama Boasa J Simanjuntak alias Boasa Simanjuntak, Kamis (25/1/2024), di Cakra 3 PN Medan, sempat berjalan alot. Giliran saksi korban, Lamsiang Sitompul selaku Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak dan 4 lainnya dihadirkan…

Read More

Majelis Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Boasa Simanjuntak, Berita Hoaks Lanjut Pemeriksaan Pokok Perkara

Majelis Hakim PN Medan akhirnya menolak eksepsi dari penasihat hukum (PH) Boasa Simanjuntak dalam perkara tindak pidana pemberitahuan/berita bohong (hoaks) dan atau ITE menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat.

topmetro.news – Majelis Hakim PN Medan akhirnya menolak eksepsi dari penasihat hukum (PH) Boasa Simanjuntak dalam perkara tindak pidana pemberitahuan/berita bohong (hoaks) dan atau ITE menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat. Sehingga perkara atas nama terdakwa Boasa J Simanjuntak alias Boasa Simanjuntak tersebut lanjut untuk pemeriksaan pokok perkara. Majelis hakim diketuai Dr Farhen dalam amar putusannya, Kamis…

Read More

Eksepsi Terdakwa Boasa Simanjuntak Ditolak JPU di PN Medan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan AP Frianto Naibaho SH menolak keras atas eksepsi atau nota keberatan terdakwa Boasa Simanjuntak.

topmetro.news – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan AP Frianto Naibaho SH menolak keras atas eksepsi atau nota keberatan terdakwa Boasa Simanjuntak. Sidang secara online itu berlangsung dengan tiga majelis hakim, di bawah pimpinan Ketua Majelis Fahren SH. “Memohon kepada majelis hakim agar menolak seluruh nota keberatan (eksepsi) terdakwa Boasa Simanjuntak. Dan melanjutkan persidangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan…

Read More

Boasa Simanjuntak Ditangkap, HBB: Ini Pelajaran untuk Semua Orang Agar Saling Menghargai

Horas Bangso Batak (HBB) mengapresiasi kinerja Polrestabes Medan yang sudah menangkap Boasa Simanjuntak terkait dugaan fitnah. Yakni menuduh ada 'cuan' terkait pertemuan di Hotal Madani beberapa waktu lalu, sebelum berlangsung aksi damai terkait begal dan geng motor di Mapolda Sumut.

topmetro.news – Horas Bangso Batak (HBB) apresiasi kinerja Polrestabes Medan yang sudah menangkap Boasa Simanjuntak terkait dugaan pelanggaran UU ITE. Yakni menuduh ada ‘cuan’ terkait pertemuan di Hotal Madani beberapa waktu lalu, sebelum berlangsung aksi damai terkait begal dan geng motor di Mapolda Sumut. Demikian disampaikan para pengurus HBB di Mapolrestabes Medan, Jumat siang (27/10/2023), saat akan menyampaikan apresiasi dimaksud.…

Read More

Dr Manahan MP Sitompul Dapat Gelar Profesor, Ketum HBB Lamsiang Sitompul: Beliau Berintegritas dan Lurus

Ketua Umum DPP HBB (Horas Bangso Batak Lamsiang) Sitompul SH MH mengucapkan selamat atas pengukuhan gelar profesor kehormatan kepada Dr Manahan MP Sitompul SH MHum.

topmetro.news – Ketua Umum DPP HBB (Horas Bangso Batak) Lamsiang Sitompul SH MH mengucapkan selamat atas pengukuhan gelar profesor kehormatan kepada Dr Manahan MP Sitompul SH MHum. “Saya Lamsiang Sitompul SH MH, Ketua Umum HBB, dengan ini menyampaikan selamat kepada Abanganda, Dr Manahan MP Sitompul SH MHum, yang saat ini sebagai hakim di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, atas pengukuhan profesor…

Read More

Mediasi Buntu, Kasus BS Lanjut Terus, Kata Ketum DPP HBB Lamsiang Sitompul, ini Bukan Persoalan Suku

Proses penyidikan atas kasus dugaan penyebaran informasi yang menimbulkan permusuhan, kebencian, dan mengandung unsur SARA, dengan terlapor BS, menjalani tahap mediasi.

topmetro.news – Proses penyidikan atas kasus dugaan penyebaran informasi yang menimbulkan permusuhan, kebencian, dan mengandung unsur SARA, dengan terlapor BS, menjalani tahap mediasi. Proses mediasi antara pelapor Lamsiang Sitompul SH MH dengan terlapor BS itu berlangsung, di Mapolrestabes Medan, Senin (11/9/2023). Setelah berlangsung selama lebih kurang dua jam, proses mediasi menemui jalan buntu. Namun pihak pelapor (Lamsiang Sitompul) menyebut, sebagai…

Read More

Ketum HBB Lamsiang Sitompul: Selamat Jalan Edy Rahmayadi, jangan Pernah Datang Lagi

Ketua Umum DPP HBB (Horas Bangso Batak) Lamsiang Sitompul SH MH mengucapkan selamat jalan untuk Edy Rahmayadi. Namun sekaligus juga menyampaikan harapan, agar Edy jangan pernah datang lagi.

topmetro.news – Ketua Umum DPP HBB (Horas Bangso Batak) Lamsiang Sitompul SH MH mengucapkan selamat jalan untuk Edy Rahmayadi. Namun sekaligus juga menyampaikan harapan, agar Edy jangan pernah datang lagi. Hal itu ia sampaikan terkait berakhirnya masa jabatan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada hari ini, Selasa (5/9/2023). “Selamat jalan untuk Edy Rahmayadi. Jangan pernah datang lagi untuk mencalon sebagai Gubernur…

Read More