Pemprov Sumut Catat 1.341 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak hingga November 2026

topmetro.news, MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut, tercatat sebanyak 1.341 kasus kekerasan hingga November 2026.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas P3AKB Sumut, Dwi Endah Purwanti, dalam temu pers di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (4/11/2026). Dwi menjelaskan, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak pada akhir 2024 mencapai 1.822 kasus, kemudian meningkat menjadi 1.975 kasus pada akhir 2025, sebelum tercatat 1.341 kasus pada 2026.

Dwi mengungkapkan, Pemprov Sumut telah menangani 200 kasus melalui dua pendekatan, yakni jalur pidana dan restorative justice. Sebanyak 78 kasus ditangani melalui jalur pidana, dengan rincian 39 kasus telah selesai dan 39 lainnya masih dalam proses hukum. Sementara itu, sebanyak 122 kasus ditangani melalui program Perlindungan Hukum Terpadu Cepat (PHTC) bersama Biro Hukum. Ia menegaskan, kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) tidak diselesaikan melalui restorative justice.

Selain penanganan hukum, P3AKB Sumut juga menjalankan program CHILL (Curhat, Healing and Let’s Go) sebagai bentuk pendampingan bagi remaja yang rentan menjadi korban maupun pelaku kekerasan. Program edukatif ini menyasar siswa SMP dan SMA di 10 sekolah setiap tahunnya. Pada 2026, pelaksanaannya difokuskan di wilayah terdampak bencana, termasuk sejumlah sekolah di Medan dan Deli Serdang.

Dwi menjelaskan, program CHILL menjadi wadah aman dan ramah anak bagi para pelajar untuk berbagi cerita, mengekspresikan diri, mengembangkan minat dan bakat, serta mendapatkan edukasi mengenai perlindungan anak. Melalui berbagai langkah tersebut, Pemprov Sumut berharap upaya pencegahan, pendampingan korban, dan penanganan hukum dapat semakin diperkuat demi menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak di Sumatera Utara.

penulis | Erris 

Related posts

Leave a Comment