Menyamar Jadi Anggota BNN, Edy Zebua Peras Pegawai Panti Pijat

Menyamar Jadi Anggota BNN, Edy Zebua Peras Pegawai Panti Pijat

TOPMETRO.NEWS – Nekat menyaru sebagai oknum anggota Badan Narkotika Nasional (BNN), Edy Zebua (35) warga Griya Martubung, Kecamatan Medan Labuhan‎, ditangkap petugas Polsek Medan Labuhan, Selasa (10/10).

Pria yang bekerja sebagai buruh pabrik itu diringkus lantaran memeras pegawai panti pijat Bunda Jalan Platina, Kecamatan Medan Deli.

Informasi yang diterima menyebutkan, tersangka ‎yang merupakan salah satu buruh pabrik ini mendatangi panti pijat.

Tanpa curiga, tersangka dipijat oleh karyawan. Namun usai dipijat, tersangka menjumpai kasir panti pijat, bernama Lisa. Saat itulah tersangka mengaku sebagai polisi yang bertugas di BNN, kemudian tersangka meminta uang keamanan.

Merasa curiga dengan gelagat tersangka, karyawan panti pijat Bunda meminta kartu pengenal kepada tersangka.

Namun, tersangka tidak dapat memperlihatkan identitasnya.

Karena dicurigai, kemudian kasir Lisa menelpon pemilik panti pijat selanjutnya menghubungi petugas Polsek Medan Labuhan.

Polisi yang menerima laporan itu bergerak cepat ke lokasi. Tersangka yang masih berada di panti pijat tak berkutik saat ditangkap. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diboyong ke Mapolsek Medan Labuhan.

Terpisah, Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Hendris Tampubolon yang dikonfirmasi mengatakan, tersangka telah diperiksa dan diamankan, tersangka telah melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai oknum polisi. “Kasusnya sedang kita proses untuk segera ditindaklanjuti,” kata Hendris Tampubolon. (TM-14)

Related posts

Leave a Comment