Sekda Ditahan, Bupati Asahan Pastikan Roda Pemerintah tak Terganggu

Asahan bupati

Paska Penahanan Sekda

TOPMETRO.NEWS – Paska ditahannya Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Asahan Sofyan dan Darwin, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Darwin, Senin (9/10) oleh Kejari Asahan atas dugaan kasus korupsi dana Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-35, Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang, MAP mengangkat Taufik ZA sebagai Pelaksana Harian (Plh).

Hal itu disampaikan Bupati Asahan melalui Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Rahmat Hidayat Siregar dalam acara jumpa pers di ruang kerjanya, Selasa (10/10).

Sesuai Surat Perintah Bupati Asahan Nomor 800/5924. Terhitung, Selasa (10/10), Taufik ZA dihunjuk sebagai Plh Sekda disamping tugasnya sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Kepala Dinas yang sering disapa Dayat itu juga memastikan bahwa roda Pemerintahan Kabupaten Asahan tidak terganggu pasca di tahannya Sekda Pemkab Asahan.

“Roda pemerintahan dipastikan tidak terganggu. Pak Bupati telah mengangkat Asisten I (Taufik ZA) sebagai Plh (Pelaksana Harian) Sekda,” ujarnya.

“Artinya, tugas harian Sekda akan dilaksanakan Plh, sampai ada keputusan inkrahct (berkekuatan hukum tetap) dari pengadilan. Jadi tidak ada masalah,” kata Hidayat.

Terkait dugaan kasus korupsi kedua pejabat Asahan itu, Hidayat enggan berkomentar. Ia menyebutkan bahwa Pemkab Asahan seyogyanya tidak ingin mencampuri proses hukum yang tengah dijalankan pihak Kejasaan Negeri (Kejari) Asahan.

“Kita (Pemkab Asahan) tidak ingin berandai andai. Biar pengadilan yang memutuskan, apakah Pak Sofyan dan Pak Darwin bersalah atau tidak bersalah,” pungkasnya. (tm-abib)

Related posts

Leave a Comment