Polsek Helvetia Jaring 12 Sepeda Motor Tanpa Surat

TOPMETRO.NEWS – Untuk meminimalisir aksi kejahatan jalanan seperti Curas, Curat/Begal dan Curanmor (3C) di wilayah hukum Polsek Medan Helvetia.

Alhasil, selama sepekan melaksanakan razia hunting yang dilaksanakan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia, sedikitnya 12 unit sepeda motor yang tidak di lengkapi surat kepemilikan kendaraan.

Demikian dikatakan Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni razia hunting yang laksanakan selama 1 Minggu ini mulai dari Selasa (3/10/2017) sampai dengan Selasa (10/10/2017) sekira pukul 22.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB, sedikitnya 12 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat kepemilikan seperti STNK dan BPKB.

“Setelah pelaksanaan apel personil unit Reskrim Polsek Helvetia langsung melaksanakan razi hunting 3C dengan memberhentikan dan melakukan pemeriksaan dokumen kepemilikan kendaraan terhadap pengendara kendaraan. Kemudian mengamankan kendaraan yang tidak memiliki surat-surat kendaraan ke Mako Polsek Helvetia,” teerang Trila, Selasa (10/10/2017).

Dari razia hunting tersebut sedikitnya 12 unit sepeda motor yang tidak di lengkapi surat kepemilikan kendaraan, antara lain :
1. 1 unit Yamahan Jupiter MX BK 4572 ACV.
2. 1 unit Yamaha VEGA BL 5035 DU
3. 1 unit Honda Supra BK 3331 HS
4. 1 unit Honda Supra X 125 BK 4562 XV
5. 1 unit Honda Supra X BK 2003 GY
6. 1 unit Yamahan Jupiter MX BK 3310 AFA
7. 1 unit Honda BK 5862 MAI
8. 1 unit Yamaha Mio BK 4745 IW
9. 1 unit Honda Vario Techno tanpa Plat
10. 1 unit Yamahan Jupitar MX BK 5344 AER
11. 1 unit Yamahan Mio BK 4309 ABS
12. 1 unit Honda Supra X BK 4476 RY.

Kemudian Trila mengimbau, sepeda motor akan di kembalikan kepada pemilik bilamana dapat memperlihatkan STNK dan BPKB aslinya ke Polsek Helvetia.(TM/07)

Related posts

Leave a Comment