Berantas Begal, Polisi Diminta Tangkap Penadah

TOPMETRO.NEWS- Anggota DPRD Medan, Mulia Asri Rambe mengatakan untuk memberantas maraknya aksi pembegalan, kepolisian merasa perlu memutus rantai tindak kejahatan ini dengan cara menangkap para penadah barang hasil pencurian.

” Untuk memberantas maraknya pembegalan kepolisian diminta untuk menangkap para penadah barang hasil pencurian.Dengan begitu, akan memutus mata rantai pencuri dan begal. Sebab, Selama masih ada yang memesan, begal akan ada terus,” katanya kepada TOPMETRO.NEWS (Grup Koran TOP METRO), Selasa (10/10/2017).

Bayek begitu sapaan akrabnya menuturkan fenomena pembegalan memang tidak dapat dilepaskan dari peran penadah.

Bayek menganalogikan hubungan begal dan penadah seperti hukum ekonomi: jika permintaan ada maka penawaran akan selalu ada.

“Tidak mungkin mencuri kalau tidak ada yang memesan,” kata
Ketua DPD AMPI Medan itu.

Kata Bayek, Pemko Medan diminta juga untuk ikut serta dalam memberantas begal yang kini keberadaannya sangat meresahkan masyarakat.

Salah satunya, kata politisi Golkar itu dengan menurunkan petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk menertibkan para pedagang spare part bodong yang menggelar lapak di sejumlah titik di Kota Medan.

Diyakini penertiban para pedagang sparepart bodong itu mampu meminimalisir aksi para begal.

“Bentuk dukungan Pemko Medan bisa dilakukan dengan menertibkan seluruh pedagang spare part bodong yang ada di sejumlah titik di Kota Medan melalui petugas Satpol PP dan Dishub Kota Medan. Kuat dugaan sparepart bodong itu merupakan hasil para begal yang telah ‘dicincang’. Saya yakin kalau pedagang sparepart bodong tersebut ditertibkan dapat meminimalisir aksi para begal,” katanya.(TM/04)

Related posts

Leave a Comment