Polsek Medan Timur Tangkap Kurir Ganja Seberat 14 Kg Jurusan Batam

TOPMETRO.NEWS – Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu paparkan dua tersangka kurir ganja seberat 14 Kg, Marzuki (48) dan Nurma (40) warga Mei Nasab Alue Kecamatan Peudada Kabupaten Bireueun NAD, Selasa (10/10/2017) sekitar pukul 11:50 wib.

Saat memaparkan kedua tersangka dan barang bukti 14 bungkus ganja yang dilapisi lakban itu, Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson katakan kalau kedua tersangka ditangkap didalam bus PT Makmur Jalan Tritura Medan, Sabtu (7/10/2017).

“Saat diamankan mereka didalam bus makmur, ganjanya disimpan didalam dua tas bewarna hitam. Berdasarkan informasi, dan kita langsung melakukan penyelidikan kelokasi. Melihat gerak-gerik kedua tersangka mencurigakan, ternyata setelah diperiksa didalam tas nya ada bungkusan ganja yang siap edar,” ujar Kapolsek yang gagah itu.

Sebelumnya Kapolsek juga sebutkan kalau barang yang diperoleh dari Nardi warga Aceh.

“Mereka beli dari Nardi warga Aceh juga, dan akan dibawa ke Batam,” sebut Wilson.(TM/10)

Related posts

Leave a Comment