Polisi Bekuk Dua Tersangka Spesialis Pembobol Rumah Kosong

TOPMETRO.NEWS – Rakes (35) warga Jalan Taruma, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah dan Aldisyah Putra Pasaribu (27) warga Jalan Gajah Mada Pasar 2 Sei Wampu Baru, di tangkap polisi lantaran membobol rumah Henry Gunawan (52) warga Jalan S. Parman No 211, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (10/10/2017).

Kedua tersangka masuk ke rumah dalam keadaan sepi dan seluruh anak penghuni rumah sedang pergi ke sekolah.

Para spesialis pembobol rumah kosong tanpa penghuni tersebut masuk melalui atap celah lobang angin pukul 03.00 WIB dan kedua tersangka ketahuan korban di saat hendak beraksi, kedua tersangka ditangkap oleh korbannya sendiri.

Tak berselanng berapa lama, personil Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang turun ke lokasi kejadian langsung menuju ke lantai 2 rumah dan meringkus pelaku.

Setelah ditanyai, ternyata kedua merupakan spesialis pembobol rumah kosong yang di tinggal pemiliknya. Kedua tersangka mengaku pernah juga melakukan aksi beberapa lokasi di Kota Medan seperti di:

1. Di Jalan Candi belakang lapangan bola PSMS psms.

2. Pada tahun 2016 mereka beraksi di Jalan S. Parman GangSor.

3. Pada tahun 2016 dan bulan 5/6 tahun 2017 mereka beraksi Jalan S. Parman Lorong Baru di bulan Mei tahun 2017.

4.di Jalan Taruma Belakang pada bulan 8/9 tahun 2017di Jalan Hayam Wuruk yang beraksi tersangka Rakes sendiri.

5. Di Jalan Kalingga dekat rumah Waka Polrestabes pada bulan 6 di tahun 2017, pelaku sebanyaj 5 orang yakni Aris, Wino, Rakes, Jengkol dan Welly.

6. Di Jalan S. Parman belakang Indomaret komplek pada bulan 6 Oktober 2017 pelaku ada 5 orang ryakni Rakes, Aldi, Kadir, Dewen, Agus Radio.

7. Di Jalan Sei Denai pada bulan 3 April 2017 pelaku Aldi.

8. Di Hotel Nopi pada bulan 3 April 2017 kerugian Mobil Xenia pelaku ada 3 orang yakni Aldy, Adi, Aceh.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Zilewu melalui humas Polsek Medan Baru, Aipda Ayatullah SH mengatakan para korban yang pernah di malingi para tersangkadiarahkan segera membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Baru.

“Kedua tersangka masih diproses untuk melengkapi barkas perkaranya,” ungkap Aipda Ayatullah yang juga sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukadamai ini, Selasa (10/10/2017).

Selain itu, humas Polsek Medan Baru tersebut juga berharap kepada warga Kota Medan untuk segera mendownload Aplikasi Polisi Kita dan laporkan segera agar setiap kejadian tindak pidana terjadi petugas kepolisian langsung mengetahuinya dan turun ke lokasi kejadian perkara.(TM/07)

Related posts

Leave a Comment