Minta Hukuman Diringankan, Artis Malaysia Ketangkap Bawa Sabu Menangis Dihadapan Hakim

TOPMETRO.NEWS – Kangen dengan keluarga, terdakwa Khaeryl Benjamin bin Ibrahim alias Benji (38) warga Bandar Utama Damansara 47800 Petaling Jaya Selangor Malaysia menangis dihadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan Rabu (11/10/2017) sore.

Sambil meneteskan air mata terdakwa Benji memohon kepada Majelis Hakim untuk memberikan keringanan hukuman terhadapnya.

“Saya memohon keringanan yang mulia, saya mau menafkahi istri dan anak saya. Ibu saya juga sedang sakit gula. Saya mohon sekali kepada yang mulia untuk menerima permohonan saya. Saya rindu dengan keluarga,” ujar terdakwa yang berkepala botak licin itu dihadapan ketiga Majelis Hakim sembari keluarkan air mata.

Setelah mendengarkan nota pledoi yang dibacakan terdakwa Benji, Jaksa Penuntut Umum Maria Tarigan mengatakan tetap dengan tuntutannya.

“Tetap dengan tuntutan yang Mulia,” tegas JPU saat diruang sidang Anak PN Medan.

Usai mendengarkan permohonan terdakwa Benji dan jawaban JPU, ketua Majelis Hakim Wahyu Prasetyo Wibowo menunda persidangan hingga pekan depan Rabu (18/10/2017) dengan agenda putusan.

Sebelumnya terdakwa Benji dituntut Maria selama empat belas tahun penjara dan denda Rp800 juta. Hal itu disebabkan terdakwa Benji terbukti bersalah dengan kepemilikan sabu seberat 4,5 gram.(TM/10)

Related posts

Leave a Comment