Siantar Geger..!!! Kakek 66 Tahun Nekat Cabuli Kakak Beradik

Siantar Geger..!!! Kakek 66 Tahun Nekat Cabuli Kakak Beradik

TOPMETRO.NEWS – Mestinya kakek 66 tahun berinisial JT ini, lebih banyak beramal. Bukan justru melakoni tindakan kriminal seperti ini. Gara-gara kasus pencabulan, masa tuanya terancam bakal berakhir di balik jeruji besi.

Ya, kakek durjana yang tercatat sebagai warga Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Marihat Jaya, Kota Siantar ini mencabuli dua anak perempuan yang masih di bawah umur. Sontak, warga setempat dibuatnya geger.

Sesuai informasi yang diterima dari Polres Siantar, pelapor A Sinaga (42), mendapat informasi kedua putrinya yang masih di bawah umur, telah menjadi korban pencabulan dari JT.

Pelapor warga Kelurahan Suka Raja, Kecamatan Siantar Marihat jelas terkejut bak disambar petir. Dia kemudian memanggil kedua putrinya itu.

Dari keterangan putrinya berinisial CDS (9), kakek itu memang melakukan perbuatan bejat pada Senin (2/10/2017) lalu sekira pukul 19.30 WIB.

Di teras rumah korban, aksi bejat itu dilakukan kakek berambut putih itu. Sementara itu, adiknya juga diraba-raba pelaku.

Pelaku memasukkan tangannya ke dalam celana korban sekaligus tangan korban diletakkan di bagian vital pelaku. Hal ini telah berulang kali dilakukan sebanyak 3 kali.

Mendengar cerita itu, ayah korban bersama keluarganya pun melaporkannya ke Polres Siantar kemarin, Rabu (11/10/2017) agar diproses hukum.

Dan atas laporan nomor 339/X/2017/SU/STR, tentang tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak itu, Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Siantar meringkus pelaku dan kini sedang diperiksa intensif.(tmn)

Related posts

Leave a Comment