Bawa Kabur Rp 6 M, Petugas TKK BRI Putri Hujau Dilaporkan

TOPMETRO.NEWS – Dua orang petugas Tambahan Kas Kantor (TKK) BRI Putri Hijau diduga membawa kabur uang sebesar Rp 6 miliar dan melarikan sebuah mobil kantor jenis Xenia warna hitam BK 1602 EB.

Kejadian itu terjadi Jumat (13/10) sekira pukul 12.10 WIB.

Kedua orang petugas TKK BRI itu  Boy Nanda warga Jalan Platina VII E No. 1 Kamplek Dalam Tanah 600 Marelan dan Herman warga Jalan Meranti Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Menurut informasi di Polrestabes Medan, kejadian itu berawal dari keterangan oleh personil yang melaksanakan pengamanan di kantor BRI Jalan Putri Hijau biasanya melakukan pengambilan uang ke Bank Indonesia di Jalan Balai Kota, Medan.

Seperti biasanya mendapat pengawalan dari personil anggota Brimob Poldasu.

Anehnya, pada Jumat itu tidak ada permintaan untuk pengawalan dalam pengambilan uand ke Bank Indonesia dan personil Brimob Poldasu itu tetap stand by melakukan pengamanan di kantor BRI Putri Hijau.

Mengetahui kedua petugas TKK BRI tersebut telah melakukan penggelapan, hari itu juga sekira pukul 18.00 WIB, pihak Bank Indonesia langsung melaporkan kasus penggelapan dimaksud ke Polrestabes Medan dengan Laporan Polisi No.Pol LP/2072/X/2017/SPKT Restabes Medan atas nama pelapor Edi Rifai Hasibuan SE (49) warga Komplek Bumi Asri Blok C LK VIII No.102, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Helvetia.

Akibat kejadian itu, pihak Bank Indonesia menderita kerugian Rp 6 dan satu unit mobil Xenia warna hitam BK 1602 EB.

Dalam hal kasus penggelapan itu tidak ada keterlibatan personil Brimobdasu yang melaksanakan pengamanan di BRI Putri Hijau.

Sekadar diketahui,  personil Brimob yang melaksanakan pengamanan di BRI Putri Hijau berdasarkan Sprin/1781/IX/2017/ditpamovit tanggal 26 September 2017 yakni :
1. Bripka Budi S., nrp 80110288.
2. Brigadir Kumpul Barus, nrp 85091585.
3. Brigadir Khairul Panjaitan, nrp 89030465.
4. Briptu Imam G.D Sembiring,nrp 92110285.
Keempat personil itu merupakan petugas Kompi 4 Detasemen C.

Kini kasus tersebut sedang ditangani  Polrestabes Medan.

Sayangnya ketika dikonfirmasi ke Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah, SH,SIK, MH, Minggu (15/10), melalui nomor HP 08138955XXXX pemilik nomor ponsel itu tidak menjawab.(TM-07)

Related posts

Leave a Comment