Dalami Jaringan ISIS, Polisi Boyong dua Terduga ke Mapolda Sumut

TOPMETRO.NEWS – Guna mendalami kasus terduga jaringan ISIS, Polda Sumut memboyong dua pelaku dari Polres Labuhanbatu ke Mapolda Sumut. Hal itu dilakukan setelah Polres Labuhanbatu mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat jaringan ISIS pada Jumat (20/10/2017) pekan lalu.

Informasi dihimpun di Mapolda Sumut menyebutkan, dua terduga yang dimaksud berinisial AK (28), warga Riau, dan FG (27), warga Sigambal, Labuhanbatu.

Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw yang dikonfirmasi membenarkan bahwa kedua terduga diboyong ke Mapolda Sumut guna menjalani pemeriksaan.

“Benar, saat ini kedua pendukung ISIS masih diperiksa di Mapolda Sumut dalam kaitan pengembangan kasus,” ujar Paulus Minggu, (22/10/2017)

Lanjut diungkapkan Paulus, Ikhwal terungkapnya kasus ini sewaktu AK gelagapan ketika diminta menunjukkan kelengkapan surat kendaraan saat terjaring razia oleh polisi lalu lintas Polres Labuhanbatu, kemarin malam.

“Pada saat berlalu lintas, AK sempat melakukan perlawanan dengan sebuah kata – kata, bahwa mereka adalah bagian dari kelompok ISIS kepada petugas Satuan Lalulintas Polres Labuhanbatu,” ungkap alumnus Akpol tahun 1987 ini.

Selanjutnya, Waterpauw menyebutkan, lalu keduanya diamankan di Polres Labuhanbatu. Saat itu juga, Polres Labuhanbatu langsung berkoordinasi dengan Satuan Gegana Jibom dan Intel Polda Sumut, dan saat ini keduanya sudah diamankan di Mapoldasu.

“Saat ini, Polda Sumut masih melakukan pengembangan. Karena mereka adalah terduga ISIS,” sebut mantan Wakil Kepala Badan Intelejen Mabes Polri ini.

Selain itu, orang nomor satu di Mapolda Sumut ini menerangkan, guna mengantisipasi masuknya ISIS ke wilayah Sumut, pihaknya saat ini telah menambah pengamanan di kawasan perbatasan Polda Sumut.

“Saat ini, kita tengah melakukan upaya – upaya antisipasi dengan menambah pengamanan di setiap perbatasan Malaysia-Sumut dan Singapura–Sumut,” terang mantan Kapolda Papua ini.

Sebelumnya, kasus ini terungkap sewaktu AK terjaring razia di kawasan Sigambal pada Jumat, (20/10/2017). Saat itu, petugas curiga terhadap AK setelah yang bersangkutan kedapatan mengirimkan pesan kepada temannya berisikan ‘Aku ditangkap thogut’ dari ponsel miliknya yang diperiksa petugas.

Tidak lama berselang, FG rekan AK datang ke lokasi razia meminta rekannya dilepaskan sambil marah – marah. Seketika itu juga, personel Lalulintas yang yang curiga dengan keduanya, lalu berkoordinasi dengan Satuan Intelkam Polres Labuhanbatu. Petugas pun akhirnya menangkap keduanya.

Dalam kaitan itu, tersiar kabar bahwa Tim penjinak bom Detasemen Gegana Brimob Polda Sumut menggeledah kediaman FG di jalinsum Pardamean Nomor 99 Sigambal, Rantau Selatan, Labuhanbatu.

Begitupun, belum diketahui pasti apa yang dilakukan tim itu di dalam rumah dan lantai dua rumah kontrakan yang dihuni FG tersebut. Sebab, pihak berwenang belum memberi keterangan resmi.(TM/RIJAM)

Related posts

Leave a Comment