TOPMETRO.NEWS – Nover Napitupulu (52) warga Jalan Sakti Lubis, Kelurahan Siti Rejo I, Kecamatan Medan Kota, harus gigit jari. Pasalnya, betor jetwin BK 1192 BA miliknya dilarikan penumpang. Kejadian yang dialami korban, terjadi pada hari Selasa (17/10/2017) sekira pukul 11.00 WIB di Oukup Tawar Bangger Jalan Setia Budi, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.
Informasi yang di dapat Minggu (22/10/2017) saat korban mendatangi Polsek Delitua, kejadian berawal saat korban melintas di Jalan Tritura. Ketika itu, pelaku yang mengaku sebagai Polisi menyetop betor korban. Pelaku minta diantarkan di tempat Oukup yang berada di Jalan Setia Budi. Sesampainya di lokasi Oukup, pelaku untuk menyuruh korban untuk masuk kedalam lokasi.
Sedangkan pelaku, menunggu diatas becak pelaku. Sekitar satu jam di dalam oukup, korbam pun keluar dan hendak melihat betornya. Alangkah terkejutnya, korban melihat betornya sudah tidak ada lagi. Korban pun kalang kabut dan menanyakannya kepada penjaga oukup. Akan tetapi, penjaga oukup tidak melihatnya. Korban pun akhirnya membuat pengaduan.
Kapolsek Delitua Kompol Arifin Marpaung SH, ketika dikonfirmasi melalui salah seorang petugas membenarkan adanya laporan korban penipuan penggelapan.(TM/08)