Dikibusi Warga, Pecandu Sabu Gol

TOPMETRO.NEWS – Azhari Matondang (51) warga Jalan Letda Sujono Gang. Sukur Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, kedapatan mengantongi sabu saat melintas di Jalan Sipirok Area Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, kemarin.

Info yang diterima Minggu (22/10/2017) menyebutkan penangkapan tersangka berawal saat anggota unit Reskrim Polsek Percut Seituan mendapat infotmasi warga bila ada seseorang memiliki narkoba di Jalan Sipirok Area. Kemudian melakukan penyidikan ke TKP.

Setiba di TKP petugas melihat tersangka sedang berjalan kaki kemudian mendatangi dan menggeleda tersangka.

Dari balik pakaianya petugas menemukan satu paket sabu seberat 0,5 gram. Selanjutnya pelaku di bawa ke polsek percut sei tuan guna proses secar hukum.

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan IPTU Philip A Purba membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka dijerat undang undang narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” pungkas Philip.(TM/13)

Related posts

Leave a Comment