Doorr…!!! Bandar Sabu Perbaungan Terkapar Dipelor

TOPMETRO.NEWS – Roni alias Tembong (43) warga Dusun IV, Desa Kota Galuh , Kecamatan Perbaungan , Kabupaten SerdangBedagai  tersungkur akibat diberi timah panas kedua betis kakinya oleh petugas Sat Resnarkoba Polres Sergai karena mencoba kabur saat hendak ditangkap.

Pelaku sudah lama masuk target operasi (TO) Polres Sergai karena dikenal sebagai bandar sabu di wilayahnya khususnya Kecamatan Perbaungan. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti sabu 25,37 gram dan langsung diboyong ke Mapolres Sergai untuk pengembangan.

Hal ini dikatakan Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto SH.Sik.MH melalui Kasat Narkoba AKP Ras Maju Tarigan SH kepada Top Metro diruang kerjanya, Selasa (24/10/2017).

Dikatakan tersangka Tembong ditangkap Sabtu malam (20/10/2017) sekitar pukul 20.00 Wib atas informasi masyarakat yang sudah resah karena ulah tersangka sehingga tim Satuan Narkoba Polres Sergai langsung melakukan mengintai pelaku.

“Tersangka sudah lama Target Operasi (TO) polres Sergai yang merupakan pengedar narkoba di seputaran wilayah Perbaungan sehingga menindak lanjuti laporan tersebut kita langsung membuntuti tersangka yang kebetulan mengendarai sepeda motor, setelah itu tersangka dilakukan penangkapan dan pengeledahan namun tidak ditemukan barang bukti.

Kemudian, petugas menggeledah kendaraan tersangka, ternyata di bagian sayap depan, tepatnya di kanan dalam sayap ditemukan 2 bungkus plastik warna hitam masing- masing berisi kemasan plastik klip warna bening diduga berisi sabu yang diperlihatkan atau lengket yang menyatu menggunakan perekat berupa seltip dan ditemukan sabu seberat brotu 25,37 gram.

Selanjutkan dilakukan pengembangan di rumah tersangka dan ditemukan barang bukti 1 kotak makanan terbuat dari plastik berisikan 1 timbangan elektrik, 2 plastik klip transparan kosong, 4 potongan besi, 3 sendok plastik, transparan 1 bungkusan plastik klip transparan kosong, 1 plastik warna hitam berisikan 3 bungkus plastik kosong, 1 kotak rokok tidak utuh merek Sampoerna berisi 17 plastik putih tembus pandang, 1 motor Honda BK 3565 AK serta sebuah ponsel juga juga ditemukan beberapa alat yang diduga untuk meracik sabu.

Namun, saat pengembangan Tembong sempat melawan dan mencoba kabur sehingga dilakukan tembakan peringatan. Lantaran tidak diindahkan sehingga dilakukan tembakan terarah ke kedua kaki tersangka.

Setelah dipelor, akhirnya Tembong mengaku sabu diperolehnya dari seorang napi yang mendekam di LP Sibolga berinisial AT.

Selanjutnya tersangka dibawa ke RSU Sawit Indah Perbaungan, kemudian petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolres Sergai guna proses hukum lebih lanjut.

”Kasusnya masih kita kembangkan, sedangkan tersangka masih dalam proses penyidikan,” jabar Kasat Narkoba AKP Ras Maju Tarigan.(TMD.sugi/TMD/Ali Ambran)

Related posts

Leave a Comment