Pengedar Upal Ditangkap, Sukses Cetak Rp 200 Juta Uang Palsu

Pengedar Upal Ini Mengaku Sudah Cetak 200 Juta Uang Palsu

‘Nginap’ di Polsek Hamparan Perak

TOPMETRO.NEWS – Polsek Hamparan Perak mengamankan 2 tersangka pelaku tindak pidana pengedar uang palsu. Akibatnya kedua pelaku kini meringkuk di sel tahanan.

Kapolsek Hamparan Perak, Kompol M Nasution SH dan Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, IPTU Bonar H Pohan SH mengatakan pihaknya melakukan pengembangan terhadap seorang tersangka Zerri Rizcy Tanjung dengan cara memancing untuk membeli uang palsu sebanyak Rp 5.000.000.

Setelah terjadi kesepakatan kemudian tersangka ditangkap saat akan penyerahan Rp 5 juta upal yang ditukar dengan uang asli sebanyak Rp 1,5 juta. Kemudian tersangka diamankan. Usai diintrogasi tersangka mengakui perbuatannya. Dia mengaku mencetak uang palsu dengan menggunakan barangbukti yang disimpannya di rumahnya.

Kemudian anggota Polsek Hamparan Perak mendatangi dan menggeledah rumah tersangka serta menyita barangbukti pembuatan uang palsu.

Menurut tersangka, dirinya memalsukan uang itu sudah berjalan selama 1 tahun dengan sudah mencetak uang palsu sekitar Rp 200 juta.

Diakui, pelaku mencetak upal menggunakan printer, laptop dan kertas kado yang UPAlnya cukup rapi dan dijual seharga 1 dibanding 2. Artinya uang palsu Rp100.000 dijual/ditukar uang asli senilai Rp50.000. (TM15)

Related posts

Leave a Comment