Beli Sabu Paket Cepek
TOPMETRO.NEWS – M AZRAI (24) ditangkap petugas Reskrim Polsek Medan Baru usai membeli sabu-sabu di kawasan Jalan Mangkubumi Medan, Kamis (27/10), pukul 18.00 WIB.
Dari tangan warga Dusun Pekan, Kecamatan Kuala Hilir Labuhanbatu itu disita 1 bungkusan plastik kecil sabu – sabu yang dibeli tersangka seharga Rp 100 ribu dari seeorang pngdari di kawasan Mangkubumi.
“Anggota kita menerima informasi dari warga tersangka baru saja membeli sabu di daerah Mangkubumi Medan, kemudian petugas melakukan penyelidikan di tempat kejadian dan petugas mencurigai seorang pemuda yang baru keluar daerah mangkubumi, kemudian anggota kita mengikuti tersangka, saat berada di Jalan Suprapto Simpang Waspada Medan, sepeda motor tersangka diberhentikan dan tersangka sempat membuang satu bungkusan plastik kecil ke aspal,” beber Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu, Sabtu (28/10).
Sambung Victor, saat diinterogasi tersangka mengakui dia baru saja membeli sabu dari kawasan Mangkubumi.
“Tersangka masih dalam proses guna melengkapi berkas,” pungkasnya.(TM-07)