Farhat Abbas Polisikan Raffi Ahmad

Farhat Abbas Polisikan Raffi Ahmad

TOPMETRO.NEWS – Pengacara kontroversial Farhat Abas melaporkan artis Raffi Ahmad ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan nomor kendaraan.

Laporan itu dibuat Rabu (25/10) yang teregistrasi dengan nomor LP/5183/X/2017/PMJ/Dit.reskrimum, namun pelapor adalah William Albert Zai yang merupakan tim advokat dari kantor Farhat Abbas.

Laporan dibuat berdasarkan postingan Raffi Ahmad (foto kanan) dalam akun instagram resminya yang memuat foto dirinya bersama sang istri, Nagita Slavina dengan sebuah mobil mewah BMW biru berplat nomor B 3 SAR.

Menurut Farhat (foto kiri), plat nomor itu seharusnya milik mobil Bentley milik Yusuf Hamka.

“Walaupun ada klarifikasi itu bukan dia, tapi siapa yang menggunakan apa ijinnya, apa bener cuma properti dia, apa ada yang menggunakan, yang bener mana, dari Polda suruh buat laporan pemalsuannya. Masalah bener enggaknya silakan nanti kalau memang bukan Raffi ya nanti akan kita proses,” kata Farhat saat dikonfirmasi, Senin (30/10).

Terhadap Host kondang itu Farhat mengaku sudah melayangkan surat somasi sebelum melakukan pelaporan, namun tidak ada balasan dari suami Nagita Slavina tersebut.

Dia juga telah melakukan kroscek ke polisi untuk mendapat data pemilik kendaraan dengan plat B 3 SAR itu dan diketahui bukan atas nama Raffi Ahmad.

“Bukan punya mobil BMW (penjelasan Polisi-Red), tapi mobil Bantley tahun 2011 diperpanjang tahun 2016 sampai tahun 2022 milik Yusuf Hamka,” kata Farhat.

Meski sebenarnya dia melaporkan pemilik mobil itu namun karena dalam foto yang menjadi model adalah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina maka ia putuskan untuk melaporkan Raffi.

“Pokoknya yang memposting di instagram itu, Raffi memposting di instagram, kita melaporkan bukan Raffinya tapi mobil itu. Belum tentu dia tersangka ya, tapi siapa yang menggunakan atau memanfaatkan mobil itu,” pungkasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan adanya laporan terhadap Raffi Ahmad.

“Betul (ada laporan terhadap Raffi). Advokad yang lapor,” kata Argo seperti dikutip dari poskota, Senin (30/10).(tmn)

Related posts

Leave a Comment