Astaga..!!! ABG di Tanjungbalai Ditangkap, Jadi Agen Sabu

Astaga..!!! ABG di Tanjungbalai Ditangkap, Jadi Agen Sabu

TOPMETRO.NEWS – Anak Baru Gede (ABG) ini harus berurusan dengan polisi. PAS, begitu nama inisial ABG berusia 18 tahun itu. Dia dibekuk polisi dari Satres Narkoba Polres Tanjungbalai karena mengantongi narkotika jenis sabu, Senin (30/10/2017) malam.

“Kasus ini merupakan laporan masyarakat ke handphone (HP) saya langsung, dengan memberi informasi maraknya narkoba di kawasan mereka yang dikendalikan seorang pemuda,” kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Tri Setyadi Artono didampingi Kasat Narkoba AKP Adi Haryono.

Selanjutnya, dirinya memerintahkan Kasat Narkoba untuk menindak lanjuti aduan itu.

“Hal ini kita lakukan agar Kota Tanjungbalai bersih dari narkoba. Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang peduli peredaran narkoba di wilayah mereka,” kata Kapolres seperti dikutip dari hetanews.

Menindak lanjuti perintah Kapolres, AKP Adi Haryono selanjutnya memerintahkan Kanit I dan II untuk cek lokasi dan melakukan penyelidikan di lapangan.

Saat di Jalan Anwar Idris, Lingkungan III, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri yang dimaksud sedang berdiri di pinggir jalan dan diduga sedang menunggu pembeli untuk transaksi narkoba.

Melihat kedatangan petugas, tersangka membuang sesuatu dari tangan kanannya. Setelah dipungut petugas, ternyata plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu seberat 2,76 gram.

“Sabu itu kubeli dari seorang lelaki pak, namanya Ijal Apek, orang Sungai Dua. Kubeli Rp 2,5 juta untuk 3 gram,” akui tersangka kepada penyidik. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka sedang ‘menginap’ di sel polisi untuk proses lanjutan. (tmn)

Related posts

Leave a Comment