3 Pelaku Curanmor Dan Penadah Ditangkap Polsek Area

TOPMETRO.NEWS – Tiga pencuri sepeda motor bersama penadahnya berhasil dibekuk petugas Polsek Medan Area Senin (6/11/2017) sore.

Ketiga pelaku Muhammad Fahri (39) dan Fahrijal Bakti Als Sijal (41) keduanya warga Jalan Bromo Gang Salam Medan Denai serta Ferdi Aditya Prayoga alias Ipuh (17) warga Pasar III Tembung Gang Datuk, Percut Seituan melakukan pencurian sepeda motor Mio korban, Erizal (30) di depan sebuah warnet Jalan Rawa Cakung I Gang Amal Saleh Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Minggu (29/10/2017) malam.

Saat itu korban main internet. Namun usai main, korban melihat sepeda motor mio merah yang dikunci stang di depan warnet tlah raib. Korban kemudian melaporkannya ke Mapolsek Medan Area.

Petugas Polsek Medan Area yang menerima pengaduan kemudian melakukan penyidikan. Hasilnya, Senin (6/11/2017) sore petugas berhasil menangkap ketiga pelaku yang mencuri sepeda motor menggunakan kunci T. Dari tangan ketiga pelaku berhasil menyita dua unit sepeda motor hasil curian.

Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengaku jika sepeda motor korban dijual pada seorang penadah bernama Purwanto ( 44) warga Jalan Beringin Pasar VII Gang Markisah, Tembung.

Tak mau buruanya lepas petugas menjemput Purwanto di rumahnya. Bersama barang bukti sepeda motor Mio milik korban, Purwanto diboyong ke Mapolsek Medan Area.

Kapolsek Medan Area Kompol Hartono mengatakan, empat pelaku diamankan bersama barang bukti tiga unit sepeda motor dan satu kunci T.

“Keempat pelaku kita jerat pasal 362 ranmor dan pasal 480 penadah dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” kata Hartono.(TM/13)

Related posts

Leave a Comment