Pelaku Curanmor Tersungkur Di Dor

TOPMETRO.NEWS – Satu dari tiga pelaku ranmor berhasil ditangkap petugas Polsek Percut Seituan di Jalan Sering Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung, Senin (23/10/2017) sore.

Dalam paparannya Senin (6/11/2017) siang, Kapolsek Percut Seituan Kompol Pardamean Hutahean mengatakan, pelaku Benget Tamba (29) warga Jalan William Iskandar Gang Bersama Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung bersama dua kawanya berinisial R dan K (keduanya DPO) melakukan pencurian sepeda motor korban Evori Natanael (22) saat parkir di tempat kost kawan korban di Jalan William Iskandar Desa Medan Estate Percut Seituan, Rabu (3/10/2017) malam.

Keesokan harinya warga Jalan Abdul Hakim Gang Kusuk VI, Kecamatan Medan Baru ini melaporkan ke Polsek Percut Seituan. Sebulan melakukan penyidikan petugas akhirnya berhasil menangkap salah satu pelakunya.

Pelaku Benget Tambah bersama dua kawanya (DPO) kerab melakukan pencurian seperti motor. Di Jalan Sering Medan Tembung, pelaku sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor CBR dan Mio Sporty dan di Jalan Sukaria Medan Tembung pelaku berhasil menyabet Vixion.

Semua sepeda motor hasil curian mereka jual dan ungnya dibagi tiga untuk membeli sabu.

“Pelaku ditembak karena melakukan perlawanan saat ditangkap. Sementara dua pelaku lagi dalam pncarian. Pelaku dijerat pasal 362 ranmor dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” kata Pardamean. (TM/13)

Related posts

Leave a Comment