Rekannya Ditangkap
TOPMETRO.NEWS – Dua perampok penjual pulsa di Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala Kecamatan Medan Denai diringkus petugas Polsek Medan Area, Selasa (7/11) dini hari. Salah satu tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan menembak kaki kiri Hardianto alias Buyung Ajo (36) warga Jalan Denai Gang Mulia Jadi Kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai, karena mencoba melarikan diri saat ditangkap.
Info yang diperoleh menyebutkan perampokan itu terjadi Minggu (5/11) malam.
Saat Rizki Ananda (21) warga Jalan Tuba IV Medan Denai, sedang menjual pulsa data di Jalan Denai depan Gang Mulyadi.
Tiba tiba pelaku Hardianto datang memukul wajah korban dan membawa kabur laptop merk Dell warna merah milik korban.
Korban kemudian membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Area.
Usai menerima pengaduan korban yang merupakan anak salah satu redaktur koran harian, petugas Polsek Medan Area melakukan penyidikan. Hasilnya petugas berhasil menangkap Hardianto tak jauh dari kediamannya.
Kepada petugas pelaku mengaku sudah menggadaikan laptop itu kepada Andika (32) warga Jalan Denai Kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai.
Selanjutnya tim reskrim Polsek Medan Area langsung memburu dan menangkap Andika serta menyita barang bukti satu unit laptop merk Dell.
Namun saat menunjukkan barang bukti, pelaku Hardianto berusaha melawan petugas untuk melarikan diri, sehingga petugas memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan pelaku. Tak ingin buruannya lepas, petugas terpaksa memberi tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kiri pelaku.
Kapolsek Medan Area Kompol Hartono mengatakan kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan. ”Pelaku dikenakan pasal 363 curat dan 480 kuhp,”kata Hartono.(TM-13)