TOPMETRO.NEWS – Nasib Misdi alias Mijo (40), ayah 7 anak ini memang lagi apes. Warga Dusun II, Desa Suka Jadi, Kecamatan Perbaungan Kabupaten SerdangBedagai itu diringkus Satuan Reserse Polsek Pantai Cermin karna didapatkan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun XII, Desa Celawan, Pantai Cermin, Sergai. Selasa (7/11) sekitar pukul 19.00 wib.
Hasil yang dihimpun Top Metro (media grup TOPMETRO.NEWS) menyebutkan awalnya penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat. Kemudian petugas tim ospnal Polsek Pantai Cermin menindak lanjuti atas laporan itu.
Dalam penangkapan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip transparan diduga berisi sabu, 1 unit HP merk Nokia, uang tunai Rp385.000, 1 unit Sepeda Motor Yamaha Vega R BK 2702 OH turut diamankan ke Mapolsek Pantai Cermin.
Kepada Top Metro pelaku Mijo mengaku sehari-harinya sebagai tukang pijat selama satu bulan lamanya nyambi sebagai pengedar sabu.
“Sudah sebulan aku ngedar sabu pak, Karna sudah jarang ada orang pijat pak,” kilah Mijo
Kapolsek Pantai Cermin AKP Syarifuddin mengatakan kini tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Pantai Cermin Untuk kita proses Lebih Lanjut. (TMD Sugi/TM004)

 
			 
                                 
                                