Jurtul Togel Gang Langgar Diringkus

TOPMETRO.NEWS – Riski Nauli Lubis (24) warga Jalan S. Parman Gang Langgar No. 42, Kacamatan Medan Petisah diamankan personil Polsek Medan Baru pada Rabu (8/11/2017) sekira pukul 13.00 WIB, lantaran nekat menjual judi jenis toto gelap (Togel).

Berdasarkan informasi yang diterima petugas Reskrim Polsek Medan Baru dari warga yang menyebutkan ada pelaku penjual nomor togel di Janlan S. Parman Gang Langgar, Kecamatan Medan Petisah, kemudian petugas melakukan penyelidikan di tempat tersebut dan petugas menemukan seorang laki – laki yang sedang asik menulis nomor tebakan judi togel.

“Anggota kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, selain mengamankan pelaku polisi juga turut menyita barang bukti 3 lembar kertas bertuliskan rekapan nomor togel, Uang Rp. 40 ribu,” ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Viktor Ziliwu, Kamis (9/11/2017).

Setelah diintrogasi pelaku mengaku mendapat keuntungan 10 % dari hasil penjualan judi togel tersebut. Hingga sampai saat ini pelaku masih dilakukan penahanan untuk melengkapi berkas yang akan segera dilimpahkan ke Jaksa.(TM/07)

Related posts

Leave a Comment