Jaringan Narkoba Asia Tenggara Dikendalikan dari Balik Penjara

Komjen Pol Budi Waseso

TOPMETRO.NEWS – Isu peredaran narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji besi memang sudah lama terdengar. Namun hingga kini pemerintah masih belum mampu mengusut tuntas kasus ini.

Komjen Pol Budi Waseso, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) mengakui penggerak jaringan narkotika jenis sabu sindikat Malaysia, Myanmar, Thailand dan Indonesia terdapat di dalam Lapas (lembaga Pemasyarakatan) bernama Dulah.

“Dulah saat ini sebagai tahanan BNN, dia berada di dalam lapas, tapi faktanya masih bisa menggerakan jaringan narkotika Internasional,” kata Komjen Pol Budi Waseso di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (9/11).

Buwas menjelaskan, Dulah sebelumnya tertangkap di Kuala Lumpur. Dia diketahui merupakan jariangan Internasional Malaysia, saat ini sedang berada di rumah tahanan Langsa, Aceh Timur.

Buwas menduga, selama berada di dalam lapas Dulah sudah berkali-kali mengendalikan jaringan narkotika Internasional.

“Jadi kita tidak tahu sudah bebrapa kali dia (Dulah) menjalankan operasinya selama di lapas,” ungkap Buwas.

Dia memperingatkan kepada para pelaku untuk tak coba-coba lagi melakukan operasi barang haramnya, meskipun tengah berada di dalam lapas.

“Akan kita tindak tegas, perberat hukumannya,” tegas Buwas.

Sebelumnya diberitakan, petugas BNN mengamankan 4 orang pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan Internasional, seberat 220,78 kilogram.

Saat ini empat orang tersangka berinisial UD, RA, ABR dan FRZ telah diringkus petugas BNN, dan masih diproses intensif.

Atas perbuatannya, ke 4 tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimalnya hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Dalam pengungkapan kasus ini, setidaknya BNN menyelamatkan 900.000 orang dari penyalahgunaan narkoba.(tmn)

Related posts

Leave a Comment