Minta Sisa Uang Sewa Lapak, Pedagang Dianiaya

TOPMETRO.NEWS – Fitri Setia Ningsih (26) warga Jalan Besar Delitua Gang Genteng, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua mendatangi Polsek Delitua untuk melaporkan Mastika Karo Sekali.
Korban melaporkan pelaku, karena dipukuli ditempatnya berjualan kemarin siang.

Informasi yang didapat, Minggu (19/11/2017) pertengkaran antara pelaku dan korban berawal saat korban mendatangi pelaku di Rumah Makan Kuliner Nusantara yang berada di Jalan Besar Delitua, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.

Kedatangan korban untuk meminta uang sisa sewa lapak jualan sebesar Rp1,5 juta, karena lapak jualan tersebut telah disewakan pelaku kepada orang lain. Saat Fitri meminta, pelaku menjawab,
“Tidak bisa uangnya di pulangkan,” kata korban menirukan perkataan pelaku.

Selanjutnya, korban pulang ke rumah abang sepupunya dan kembali lagi menjumpai pelaku. Lagi-lagi pelaku mengatakan, tidak bisa uang sewa itu di kembalikan lagi.

Korban terus mendesak, pelaku pun naik pitam dan langsung menampar mulut korban hingga mengeluarkan darah. Warga sekitar langsung melerai penganiayaan yang dilakukan pelaku. Korban yang didampingi saudaranya langsung mendatangi Polsek Delitua untuk membuat laporan secara resmi.

Kapolsek Delitua kompol Arifin Manurung melalui Kanit Reskrim Iptu Juli Purwono, membenarkan laporan korban.

“Korban mengalami luka di bibir, pipi kiri dan kanan lebam. Korban sudah kita antarkan ke rumah sakit untuk di visum dan kita sedang memeriksa saksinya,” tandasnya.(TM/08)

Related posts

Leave a Comment