Biasa Mencuri, Remaja 15 Tahun Ini Malah Berbuat Bejat

Biasa Mencuri, Remaja 15 Tahun Ini Malah Berbuat Bejat

TOPMETRO.NEWS – Biasanya melakukan kejahatan dengan cara mencuri, remaja 15 tahun ini ‘banting setir’ berbuat bejat. Aksi tak senonoh berinisial Wr itu dilakukannya terhadap seorang wanita berusia 32 tahun berinisial Ec. Tak pelak lagi, remaja ini harus berurusan dengan polisi lantaran diduga melakukan pencabulan.

Korban saat memberikan keterangan di ruang SPKT Polres Sorong Kota Rabu (22/11) mengatakan kasus itu terjadi Rabu (22/11) dini hari, saat dirinya tidur di kamarnya.

“Malam itu saya main internet, karena mata saya sudah lelah akhirnya saya ketiduran,” jelas Ec sebagaimana dilansir dari Radar Sorong.

Saat tertidur dia merasakan ada seseorang yang sedang meremas payudaranya.

Namun karena mengira sedang bermimpi maka korban mengabaikannya.

Sial, beberapa saat kemudian dirinya mencoba membuka mata. Dan betapa kagetnya, ketika dia mendapati seorang remaja (Wr) sedang meremas-remas dirinya.

Korban saat itu spontan bangun dari tidurnya dan langsung memegang tangan Wr agar yang bersangkutan tidak kabur. Namun Wr yang lebih kuat dari dirinya langsung berontak dan akhirnya berhasil melepaskan tangannya.

“Dia berontak, makanya genggaman saya di tangannya langsung terlepas. Dari situ dia langsung lari ke luar dari kamar saya,” jelas Ec.

Ec menambahkan, Wr selama ini tinggal di kos-kosan miliknya, dan remaja itu diduga suka mencuri. Mungkin kata Ec saat itu, Wr berniat untuk mencuri. Terbukti kata Ec, plafon kamarnya yang sudah dibongkar agar bisa masuk ke dalam kamarnya.

Namun kata Ec, setelah masuk ke dalam kamar, Wr kemungkinan setelah melihat korban sedang tidur di kamar sendirian membatalkan niatnya dan lebih memilih untuk memuaskan nafsu bejatnya dengan cara mencabuli korban.

“Saya saat itu tidak berpakaian sexy, tapi kan kita tidak tahu pikiran dan nafsu orang gimana. Apalagi waktu itu sepi dan saya juga dalam posisi tidur,” kata Ec.

Tidak terima dengan apa yang diperbuat Wr, korban akhirnya melaporkan kasus itu ke Mapolres Sorong Kota.

Mendapat laporan dari korban, Anggota SPKT pun langsung menjemput Wr di kos-kosannya dan langsung membawanya ke Mapolres Sorong Kota.

Namun karena usia Wr yang masih dibawah umur, korban dan pelaku beserta keluarganya akhirnya dimediasi anggota Kepolisian Polres Sorong Kota.

Walaupun sudah dimediasi, Wr akan tetap diberi peringatan oleh Anggota Kepolisian Polres Sorong Kota supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya.(tmn)

Related posts

Leave a Comment