Modus Menumpang Tidur, Supir Angkot Gasak Sepeda Motor Pasangan Kumpul Kebonya

TOPMETRO.NEWS – Danil Armanysah (35) warga Jalan Setia Kawan Desa Sunggal Kanan Kecamatan Sunggal, Deliserdang diringkus petugas Polsek Sunggal. Pria yang berprofesi supir angkot ini dibekuk lantaran mencuri sepeda motor milik Juliati (50) warga Jalan Melur VIII Pasar III Sunggal, yang tak lain adalah pasangan kumpul kebonya. Perbuatan itu dilakukan tersangka ketika dirinya menumpang tidur di rumah korban.

“Selama ini pelaku memang tinggal di rumah korban tanpa sepengetahuan korban,” jelas Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna, Jumat (24/11/2017).

Menurut Wira kasus itu bermula saat pelaku terbangun pada pukul 03.30, Sabtu (11/11/2017) lalu. Ketika keluar dari kamar, pelaku melihat sepeda motor milik korban yang terparkir di ruang tamu. Pelaku langsung mengunci kamar anak korban dan langsung kabur membawa sepeda motor tersebut.

“Saat itu kunci motor masih lengket sehingga pelaku leluasa menjalankan aksi jahatnya itu,” papar Wira.

Tersangka, lanjut Wira, membawa sepeda motor hasil curiannya ke Jalan Mencirim, Kabupaten Deli Serdang untuk digadaikan sebesar Rp2 juta. Korban langsung melaporkan tersangka ke Polsek Sunggal.

“Pelaku ditangkap oleh Polisi Polsek Sunggal yang berpakaian preman ketika akan menarik angkutan umum (angkot) di Jalan Pinang Baris, tepatnya dekat pangkalan stasiun angkutan umum 64. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Sunggal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” beber Wira.(TMN)

Related posts

Leave a Comment