Gubsu Resmikan Perluasan Masjid Abidin Kampung Baru

TOPMETRO.NEWS –  Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Ir. HT. Erry Nuradi MSi meresmikan perluasan dan pembangunan Masjid Abidin yang terletak di Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Pelangi Km 3 (Batu Tiga) Sei Batuan Sekitarnya (SBS), Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Jumat (10/03).

Usai menandatangi prasasti dan menabuh beduk, Gubsu Erry Nuradi menunaikan shalat Jumat, beramah-tamah dengan ulama, tokoh masyarakat dan santap siang bersama di masjid tersebut.

Peresmian masjid ini juga ditandadi dengan peluncuran buku ‘Mengenal Masjid Abidin Dari Masa Ke Masa’. Pembangunan keseluruhan masjid ini menghabiskan dana Rp 4,5 miliar lebih.

Hadir mewakili Wali Kota Medan, Asisten Pemerintahan dan Sosial Musadad, Ketua MUI Sumut KH Abdullah Syah, Ketua Dewan Masjid Indonesia Kota Medan Ahmad Parlindungan Batubara, Ketua BKM Masjid Abidin Muslim Chatib Lubis, Ketua Panitia Rusdi.

Khatib shalat Jumat Ustadz Ramli Abdul Wahid, mewakili pewakif (wakaf) Ade Rosida, tokoh masyaraat setempat Burhanuddin Lubis, sejumlah ulama, tokoh masyarakat, pengurus BKM Masjid Abdin lainnya, ibu-ibu majelis taklim, remaja masjid dan undangan.

Dalam kesempatan itu, Gubsu Erry menyebutkan pembangunan masjid ini diawali dengan peletakan batu pertama oleh Wali Kota Dzulmi Eldin pada Maret 2015. ‘’Hari ini, (Jumat, 10 Maret 2017-red) kita menyaksikan bersama-sama sebuah bangunan masjid yang indah dan cantik bahkan paten berdiri kokoh dan megah di Kota Medan,’’ sebut Erry.

Namun, Erry menyebutkan, masjid dikatakan indah, cantik dan paten apabila masjid tersebut penuh dengan jamaah setiap hari, baik pada waktu shalat maupun untuk pengajian, berdiskusi dan kegiatan silaturahmi yang bermanfaat lainnya.

‘’Untuk itulah, peran dan fungsi utama masjid selain tempat beribadah kehadirat Allah SWT (HablumminAllah), juga berfungsi sebagai wahana pengembangan masyarakat yang bersifat sosial (hablumminannas). Ini bertujuan untuk merespon dinamika perkembangan zaman dengan senantiasa mengoptimalkan peran dan fungsi masjid di tengah-tengah masyarakat Islam umumnya dan lingkungan sekitar,’’ tutur Erry.

Erry menambahkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberi apresiasi yang tinggi atas perjalanan sejarah dari masa ke masa Masjid Abidin, yang sejak 1920 merupakan perkampungan kecil di wilayah Keurungan Datuk Sukapiring, yang umumnya memiliki budaya Melayu dan Mandailing.

Atas musyawarah mufakat masyarakat berbilang kaum tersebut, pada 1930 berdirilah sebuah Langgar (Surau) dikawasan tersebut.

‘’Sejalan dengan perkembangan zaman, istilah Langgar berubah nama menjadi Musholla. Namun karena statusnya tersebut belum bisa melaksanakan ibadah Jumat apalagi ketika itu penduduk dan masyarakat sekitarnya belum ramai dan mereka melaksanakan shalat Jumat pergi ke Masjid Raya Al Mashun dan Masjid Jami’ Kampung Baru,’’ demikian Erry.(Zal/TMN)

 

Related posts

Leave a Comment