Pengedar Extasy New D’Blues Karaoke Gol

TOPMETRO.NEWS – Dunia hiburan kerab dijadikan sarang narkoba. Seperti New D’Blues Karaoke Jalan Kapten Muslim, Medan Baru. Maraknya peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut membuat petugas Polsek Medan Baru menyaru sebagai pembeli. Hasilnya petugas membekuk seorang pengedar, Erdi Junianto (33) warga Jalan Budi Luhur, Medan di New D’Blues Karaoke, Minggu (26/11/2017) dini hari.

Bersama barang bukti 2 butir extacy seharga Rp 500 ribu, tersangka diboyong ke Mapolsek Medan Baru.

Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu mengatakan penangkapan tersangka berawal dari info warga yang mengatakan adanya peredaran narkoba di New D’Blues Karaoke di Jalan Kapten Muslim. Kemudian menindak lanjuti dengan menyaru sebagai pembeli. Hasilnya tersangka dibekuk begitu menjual 2 butir extasy kepada petugas.

“Tersangka dijerat dengan undang undang narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” kata Victor.(TM/13)

Related posts

Leave a Comment