Kepergok Kantongi Sabu, Anak Binjai Gagal ‘Fly’

TOPMETRO.NEWS – AW (32) warga Jalan Binjai KM 11,5, Desa Sukabumi, Kabupaten Deliserdang, terpaksa berurusan dengan pihak Polisi. Pasalnya, AW kedapatan mengantongi sabu saat sedang berjalan pulang ke rumahnya. Tersangka di tangkap pada Kamis (23/11/2017) pagi, sekira pukul 10.00 WIB.

Info yang di dapat Senin (27/11/2017), Kamis pagi. Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Medan mendapat informasi adanya seorang pria yang mengantongi sabu-sabu. Mendapat informasi, petugas langsung menuju lokasi tersebut. Tidak lama berselang, pelaku yang dimaksud warga sedang berjalan. Petugas langsung meringkusnya, petugas langsung menyuruh pelaku mengeluarkan seluruh isi kantongnya.

Petugas pun menemukan satu buah paket sabu seberat 0,04 gram, ketika pelaku mengeluarkan isi kantongnya. Pelaku pun mengakui barang haram tersebut miliknya. Petugas langsung memboyong pelaku ke komando untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya untuk penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda MH Saragih, di dampingi Wakasat Kompol Daniel Marunduri SH, SIK, membenarkan adanya penangkapan pelaku narkoba.

“Tersangka di prasangkakan dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” katanya.(TM/08)

Related posts

Leave a Comment