KPU Dairi Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup Jalur Perseorangan

TOPMETRO.NEWS – Jalur independen telah dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi mulai 25-29 November mendatang. Namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda calon independen yang mendaftar.

Hal ini dikatakan komisioner KPU Dairi, Fredi Sinaga ketika ditemui Koran TOP METRO (grup TOPMETRO.NEWS), Senin (27/11/2017) di ruang kerjanya. Disebutkannya saat ini calon dari jalur independen masih sebatas konsultasi tentang cara menginput data pendukung ke dalam aplikasi.

“Ada dua tim dari calon independent yang sering datang ke KPU untuk sekedar konsultasi, namun belum ada yang menyerahkan berkas dukungannya untuk mendaftar,” ujar Fredi.

Saat ditanya jumlah e-KTP sebagai syarat dukungan untuk jalur independen Fredi mengatakan, dibutuhkan 20.450 e-KTP/Surat keterangan dukungan yang tersebar minimal 8 Kecamatan dari 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Dairi.

Namun demikian pihak KPU tetap melakukan verifikasi data secara faktual bila ada calon dari jalur independen nantinya yang mendaftar. Verifikasi ini akan dilakukan langsung ke alamat yang tertera di e-KTP atau surat keterangan.

“Akan kami periksa dan cek kegandaan, karena bisa saja data yang telah dimasukan ke dalam aplikasi bisa sama. Lampiran foto copy e-KTP juga harus sama persis. Kami juga akan memberikan tenggang waktu perbaikan data dukungan hingga 18-20 Januari 2018,” terangnya.

Ditambahkan Predi, untuk dukungan e-KTP calon Bupati dan wakil Bupati dari jalur independen diperkirakan telah mencukupi dan bahkan lebih.

“Kami sudah menayakan kepada dua calon tersebut dan mereka bilang kalau dukungan sudah lebih dari minimal persyaratan yang diminta KPU. Namun demikian kami akan tunggu hingga akhir pendaftaran, Rabu (29/11/2017) hingga pukul 24.00 WIB,” ungkapnya.(TMD/Hartono Capah)

Related posts

Leave a Comment